Kamis, 04 Maret 2010

proposal pendirian sekolah

PROPOSAL PENDIRIAN SEKOLAH MENENGAH ATAS NAHDLATUL ULAMA’ ( SMA NU )

I. LATAR BELAKANG
Krisis multidimensional yang melanda bangsa Indonesia sejak tahun 1997, terutama disebabkan oleh rendahnya kualitas dan kuantitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia. Data hasil penelitian UNDP tahun 2001 menunjukkan bahwa indeks pembangunan manusia (IPM) Bangsa Indonesia menduduki rangking 106 dari 126 negara. Pada rangking tersebut posisi Indonesia jauh di bawah Negara-negara ASEAN yang merupakan pesaing terdekat. Oleh karena itu diperlukan komitmen yang kuat dalam mengembangkan SDM guna mendukung upaya pembangunan terutama pembangunan ekonomi dalam rangka menghadapi era globalisasi dan pasar bebas.
Sebagai wujud nyata partisipasi dan kepedulian Yayasan Darut Taqwa Bugel Kedung Jepara terhadap pengembangan SDM, maka pada tahun pelajaran 2010 / 2011, yayasan akan menyelenggarakan program Sekolah Menengah Atas Nahdlatul Ulama’ (SMA NU ). Sebagai upaya pengembangan dan penyempurnaan penyelenggaraan SMA NU, maka perlu disusun proposal pendirian SMA NU yang di dalamnya memuat kondisi obyektif potensi yang ada dan rencana induk pengembangan SMA NU.


II. HASIL STUDI KELAYAKAN
a. Latar belakang dan tujuan berdirinya sekolah
• Cita-Cita Pendiri Yayasan Darut Taqwa
• Kondisi Pedesaan yang sangat membutuhkan Pendidikan
• Permintaan Masyarakat Sekitar
• Banyak Lulusan SLTP tidak bisa melanjutkan ke tingkat lanjutan atas
• Masih kurangnya Sekolah Lanjutan Tingkat Atas khususnya yang bercorak islami.

b. Bentuk dan nama sekolah
Bentuk sekolah adalah setengah boarding school dengan menggunakan fasilitas pondok pesantren dan asrama yang ada disekitar sekolah, adapun sekolah ini diberi nama Sekolah Menengah Atas Nahdlatul Ulama’ ( SMA NU ).

c. Lokasi sekolah
Sekolah terletak di : Jl. Pesantren Ngalah No. 16 bugel
Desa : bugel
Kecamatan : kedung
Kabupaten : jepara

d. Sumber peserta didik
1. Sumber Utama
a. Tamatan SMP NU Yayasan Darut Taqwa
b. Tamatan MTs NU Yayasan Darut Taqwa
2. Sumber Lain
a. Tamatan SMP Cordova
b. Tamatan SMP Wijaya Kusuma
c. Tamatan SMPN 1 Kedung
d. Tamatan MTs Riyadlul Ulum
e. Tamatan MTs. Al falah
f. Tamatan MTs. Ar raudlah
g. Tamatan Mts/SMP lain dari seluruh daerah di Indonesia yang melanjutkan di Ponpes di sekitar sekolah.

e. Guru dan tenaga kependidikan lainnya serta rencana pengembangannya
Guru dan tenaga kependidikan adalah lulusan s1 dalam bidang pendidikan yang berdomisili di desa bugel dan sekitarnya yang masih berada dalam satu kabupaten; jepara.
Untuk pengembangan kualitas guru akan diadakan pelatihan – pelatihan dan workshop dalam bidang pendidikan dan kepemimpinan, dan juga akan diadakan study tour ke sekolah – sekolah yang bermutu dan diakui kualitasnya.

f. Sumber pembiayaan selama lima tahun
Sumber pembiayaan diperoleh dari :
1. Yayasan.
2. SPP siswa.
3. Sumbangan atau bantuan yang tidak mengikat.
4. Wakaf.
5. Hibah.
6. Hibah wasiat. Dan;
7. Perolehan lain yang tidak bertentangan dengan AD/ART sekolah.

g. Fasilitas lingkungan penunjang penyelenggaraan pendidikan
Letak sekolah dekat dengan :
1. Jalan raya.
2. PUSKESMAS.
3. Masjid.
4. Lapangan
5. Pondok pesantren.
6. asrama.

h. Peta pendidikan
Lembaga pendidikan disekitar sekolah antara lain :
1. pondok pesantren, sebanyak 5 ( lima ) pondok pesantren.
2. PAUD, sebanyak 1 ( satu ) sekolah.
3. SDN, sebanyak 2 ( dua ) sekolah
4. MI, sebanyak 3 ( tiga ) sekolah.
5. SMP, sebanyak 3 ( tiga ) sekolah.
6. SMPN, sebanyak 1 ( satu ) sekolah.
7. MTS, sebanyak 4 ( empat ) sekolah.
8. MA, sebanyak 2 ( dua )Sekolah.
9. SMA, sebanyak 1( satu ) sekolah.
10. SMAN, sebanyak 1( satu ) sekolah.
11. SMK, sebanyak 1( satu ) sekolah.
12. Madin, sebanyak 1 ( satu ) seolah.
13. TPQ, sebanyak 2 ( dua ) sekolah.
III. LOKASI SEKOLAH
Sekolah berdiri diatas tanah wakaf dari bpk. Sugiono, dengan luas 2900 m², di ; Jl. Pesantren Ngalah No. 16 Bugel, Bugel-Kedung-Jepara.

IV. SUMBER PESERTA DIDIK
Sumber peserta didik berasal dari lembaga pendidikan yang ada disekitar sekolah dan juga santri pondok pesantren disekitar sekolah yang berasal dari seluruh penjuru Indonesia, dengan rincian sebagai berikut :
1. Sumber Utama
a. Tamatan SMP NU Yayasan Darut Taqwa
b. Tamatan MTs NU Yayasan Darut Taqwa
2. Sumber Lain
a. Tamatan SMP Cordova
b. Tamatan SMP Wijaya Kusuma
c. Tamatan SMPN 1 kedung
d. Tamatan MTs. al falah
e. Tamatan MTs. Ar raudlah
f. Tamatan MTs. Riyadlul Ulum
g. Tamatan Mts/SMP lain dari seluruh daerah di Indonesia yang melanjutkan pada ponpes disekitar lingkungan sekolah.

V. TENAGA KEPENDIDIKAN

No Nama Tanggal lahir Pendidikan Domisili
1
2
3

4
5

6
7
8
9
10
11 Drs. H. Zuhud, M. Ag.
Edi Sujana, S.Pdi.
M. Ircham Maulana, S.Pd.
M. Arif Efendi, M.Pd
Ah. Chozin tamam, S.Pd
Abu Hamid, S.Pd.
Ah. Marzuki, SE.
Siswanto, M.Pd.
Saifuddin, S.Pd.
Agus susanto, S.Pd.
Abdullah, M.Ag. 12-01-1968
10-09-1983
17-06-1981

04-12-1964
17-02-1980

23-07-1979
14-03-1984
26-11-1976
30-09-1985
28-06-1983
16-12-1970 Sarjana-Magister
Sarjana
Sarjana

Magister
Sarjana

Sarjana
Sarjana
Magister
Sarjana
Sarjana
Magister Bugel
Menganti
Bugel

Sukosono
Bugel

Bugel
Dongos
Sukosono
Menganti
Bugel
ngabul


VI. TENAGA NON KEPENDIDIKAN

No Nama Tanggal Lahir Domisili Keterangan
1
2
3
4
5
6
7 M. Abdussyakur, M.Ag.
Sukarjo, S.Com
M. Masykur, SE.
Effendi Ghozaly, S.Pd.
Sumaryo, S.Pd.
Karyo
Tarno 27-09-1965
12-05-1982
07-11-1984
19-02-1979
28-12-1981
29-03-1970
22-09-1982 Bugel
Bugel
Bugel
Menganti
Bulak
Bugel
Bugel Kepala sekolah
Tata Usaha
Tata Usaha
Tata Usaha
Tata Usaha
Penjaga sekolah
Pesuruh

VII. KURIKULUM
Kurikulum yang diterapkan di SMA NU adalah kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dengan modifikasi dan penambahan mata pelajaran muatan lokal yang sesuai dengan visi dan misi Yayasan Darut Taqwa.

VIII. SUMBER PEMBIAYAAN
Sumber pembiayaan diperoleh dari :
a. Yayasan.
b. SPP siswa.
c. Sumbangan atau bantuan yang tidak mengikat.
d. Wakaf.
e. Hibah.
f. Hibah wasiat. Dan;
g. Perolehan lain yang tidak bertentangan dengan AD/ART sekolah.

IX. SARANA DAN PRASARANA
Sarana dan prasarana yang ada di SMA NU meliputi:
1. Gedung sekolah dengan 4 kelas dengan segala kelengkapannya siap pakai dan dalam kondisi baik.
2. Laboratorium bahasa dan kimia dengan segala fasilitas dan kelengkapannya, siap pakai dan dalam kondisi baik.
3. Musholla, kondisi baik.
4. Fasilitas MCK putra dan putrid, kondisi baik.
5. Koperasi.
6. Kantin
7. Kantor guru, tata usaha dan kepala sekolah.

X. PENYELENGGARA SEKOLAH
Penyelenggara SMA NU adalah Yayasan Darut Taqwa yang berkedudukan di; Jl. Pesantren Ngalah No: 22 Bugel, Bugel – Kedung - Jepara. SK Menhankam RI No. C-876 HT. 01.02. TH. 2007.

supervisi pendidikan sebagai alat ukur pendidikan untuk meningkatkan kinerja kepala sekolah

KATA PENGANTAR
Pertama kali waktu mendapat tugas dari bapak dosen, sebenarnya kami merasa keberatan dan merasa skeptis, apakah kami dapat menyelesaikannya ?, akhirnya, bismillah dengan segala keterbatasan kami, kami berusaha dengan segenap tenaga, hingga akhirnya lahirlah apa yang sekarang ada ditangan pembaca, yang tentunya dengan segala kekurangannya.
Dan akhirnya harapan kami, semoga tulisan kami ini dapat bermanfaat, atau setidaknya dapat menambah wacana bagi para pembacanya. Dan semoga bisa menambah catatan amal kebaikan kami. Amin…


BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan perannya sangat penting untuk membantu guru dan muridnya. Kepala sekolah sangat berpengaruh di lingkungan kerja mereka terutama terhadap guru dan staf administrasi. Tugas utama kepala sekolah adalah mendorong para guru dan staf administrasi untuk mengembangkan kemampuan mereka untuk menciptakan iklim sekolah yang kondusif serta membantu guru administrasi murid dan orang tua murid untuk mempersatukan kehendak pikiran dengan tindakan untuk mencapai tujuan yang dikehendaki.
Untuk meningkatkan kualitas pendidikan seorang kepala sekolah harus mampu meningkatkan kinerja para guru dan bawahannya. Sebagai seorang pemimpin, kepala sekolah harus bisa memberikan pengaruh yang dapat menyebabkan para bawahannya tergerak untuk melaksanakan tugasnya secara efektif, sehingga kinerja mereka akan menjadi lebih baik. Sebagai seorang pemimpin yang mempunyai pengaruh, ia berusaha agar nasehat, saran, dan jika perlu perintahnya diikuti oleh para bawahannya. Dengan demikian ia dapat mengadakan perubahan-perubahan dalam cara berpikir, sikap, dan juga tingkah laku orang yang dipimpinnya.
Dalam pasal 12 ayat 1 PP 28 tahun 1990 disebutkan bahwa: kepala sekolah bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan tenaga kependidikan lainnya, dan pendayagunaan serta pemeliharaan sarana dan prasarana; maka kepala sekolah merupakan salah satu komponen pendidikan yang paling berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Dalam melaksanakan kepemimpinannya kepala sekolah harus melakukan pengelolaan dan pembinaan sekolah melalui kegiatan administrasi, manajemen, dan kepemimpinan yang sangat tergantung pada kemampuannya. Didalam kepemimpinannya, kepala sekolah harus dapat memahami, mengatasi, dan memperbaiki kekurangan-kekurangan yang terjadi di lingkungan sekolah.
Pengelolaan sekolah yang efektif dan efisien tidak akan lepas dari tugas dan fungsi kepala sekolah . kegagalan dan keberhasilan sekolah banyak ditentukan oleh kepala sekolah ,dikarenakan kepala sekolah merupakan pengendali dan penentu arah yang hendak ditempuh oleh sekolah untuk mencapai tujuannya. Menurut Mulyasa (2004), bahwa semakin tinggi kepemimpinan yang diduduki oleh seseorang dalam organisasi, maka nilai dan bobot strategis dari keputusan yang diambilnya akan semkin besar pula, semakin rendah kedudukan seseorang dalam suatu organisasi, maka keputusan yang diambilnya pun lebih mengarah kepada hal-hal yang bersifat teknik dan operasional.
Oleh karena pemegang kunci keberhasilan adalah kepala sekolah, maka kepala sekolah memiliki peran yang menentukan. Dari berbagai studi menunjukan, bahwa gaya kepemimpinan berhubungan dengan produktifitas dan efektifitas organisasi. Untuk melaksanakan pengelolaan sekolah yang efektif dan efisien perlu ditinjau kembali tentang fungsi kepala sekolah. Paradigma baru manajemen pendidikan kepala sekolah menerangkan bahwa seorang kepala sekolah sedikitnya harus mampu berfungsi sebagai educator, manajer, administrator, supervisor, leader, innovator, dan motivator (EMASLIM). Dan EMASLIM inilah yang dijadikan sebagai aspek dan indikator penilaian dalam supervisi pendidikan atas kinerja kepala sekolah.

B. Permasalahan
Dari latar belakang diatas, maka muncul berbagai pertanyaan;
1. Apakah supervisi pendidikan itu ?
2. Apakah yang dimaksud dengan kinerja kepala sekolah ?
3. Aspek dan Indikator apa sajakah yang dipakai untuk mengukur kinerja kepala sekolah ?


BAB II
SUPERVISI PENDIDIKAN SEBAGAI ALAT UKUR PENDIDIKAN UNTUK MENINGKATKAN KINERJA KEPALA SEKOLAH

A. pengertian supervisi pendidikan
Konsep supervisi modern dirumuskan oleh Kimball wiles (1967) sebagai berikut : “Supervision is assistance in the development of a better teaching learning situation”. Supervisi adalah bantuan dalam pengembangan situasi pembelajaran yang baik. Rumusan ini mengisyaratkan bahwa layanan supervisi meliputi keseluruhan nilai belajar mengajar (Goal, material, technique, method, teacher, student, and environment). Situasi belajar inilah yang seharusnya diperbaiki dan ditingkatkan melalui layanan kegiatan supervisi. Dengan demikian layanan supervisi tersebut mencakup seluruh aspek dari penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran.
Konsep supervisi tidak bisa disamakan dengan inspeksi; inspeksi lebih menekankan pada kekuasaan dan bersifat otoriter, sedangkan supervisi lebih menekankan pada persahabatan yang dilandasi oleh pemberian pelayanan dan kerjasama yang lebih baik serta lebih bersifat demokratis. Istilah supervisi pendidikan dapat dijelaskan baik menurut asal-usul (etimologi), bentuk perkataannya (morfologi), maupun isi yang terkandung (semantik).

1). Etimologi
Istilah supervisi diambil dari kata bahasa inggris “supervision” artinya pengawasan dibidang pendidikan. Orang yang melakukan supervisi disebut supervisor.

2). Morfologis
Supervisi dapat dijelaskan menurut bentuk perkataannya. Supervisi terdiri dari dua kata; “super” berarti atas, lebih. “visi” berarti lihat, tilik, awasi. Jadi, supervisi artinya dilihat dari atas. Seorang supervisor memang mempunyai posisi diatas atau mempunyai kedudukan yang lebih tinggi dari orang yang disupervisinya.

3). Semantik
Pada hakekatnya isi yang terkandung dalam definisi yang rumusannya tentang sesuatu, tergantung dari orang yang mendefinisikan. Willes secara singkat telah merumuskan bahwa supervisi sebagai bantuan pengembangan situasi mengajar belajar agar lebih baik. Adam dan Dickey merumuskan supervisi sebagai pelayanan, khususnya menyangkut perbaikan proses belajar mengajar. Sedangkan Depdiknas (1994) merumuskan supervisi sebagai pembinaan yang diberikan kepada seluruh staf sekolah agar mereka dapat meningkatkan kemampuan untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik.
Dari beberapa definisi diatas dapat disimpulkan bahwa supervisi pendidikan adalah pembinaan yang berupa bimbingan atau tuntunan kearah perbaikan situasi pendidikan pada umumnya dan peningkatan mutu mengajar dan belajar pada khususnya.

B. Pengertian kinerja kepala sekolah
Kinerja dalam bahasa inggris disebut performance. Menurut Merriam (Webster Online Dictionary); performance : 1. a. the execution of an action; b. something accomplished : deed, feat; 2. the fulfillment of a claim, promise, or request : implementation; 3. a. the action of representing a character in a play; b. a public presentation or exhibition; 4. a. the ability to perform : efficiency; b. the manner in wich a mechanism performs; 5. the manner of reacting to stimuli : behavior; 6. the linguistic behavior of an individual : parole; also : the ability to speak a certain language.
Dari definisi diatas, dapat dilihat bahwa kinerja diartikan sebagai pelaksanaan pekerjaan, pemenuhan klaim, janji atau permintaan, tindakan mewujudkan suatu karakter dalam sebuah permainan, kemampuan untuk melaksanakan, dan cara untuk memperoleh atau menanggapi. Pengertian kinerja atau prestasi kerja diberi batasan oleh Maier dalam Muhammad As’ad sebagai kesuksesan seseorang dalam melaksanakan suatu pekerjaan. Lebih tegas lagt lawler and poter menyatakan bahwa kinerja adalah “succesfull role achievement” yang diperoleh seseorang dari perbuatan-perbuatannya. Dari batasan tersebut As’ad menyimpulkan bahwa kinerja adalah hasil yang dicapai seseorang menurut ukuran yang berlaku untuk pekerjaan yang bersangkutan.
Menurut veitzal Rivai kinerja adalah “Merupakan perilaku yang nyata yang ditampilkan setiap orang sebagai prestasi kerja yang dihasilkan oleh karyawan sesuai perannya dalam perusahaan. Sedang Suprihanto dalam Srimulyo mengatakan bahwa kinerja atau prestasi kerja seorang karyawan pada dasarnya adalah hasil kerja seorang karyawan selama periode tertentu dibandingkan dengan kemungkinan, misalnya standar, target (sasaran) atau kinerja yang telah ditentukan terlebih dahulu dan telah disepakati bersama.
Kinerja dengan demikian dapat disimpulkan sebagai tindakan yang dilakukan oleh seseorang dalam melaksanakan tugas atau pekerjaan utamanya. Kinerja kepala sekolah berarti tindakan untuk kerja dari kepala sekolah dalam melaksanakan tugas dan perannya sebagai kepala sekolah. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa kinerja kepala sekolah adalah hasil kerja dari kepala sekolah dalam memimpin unit pendidikan berupa sekolah. Kinerja kepala sekolah dapat dilihat dari berbagai aspek, dan yang paling penting adalah kinerjanya dalam pelaksanaan belajar mengajar, yang dapat diukur dari hasil prestasi belajar siswa.
Menurut T. Hani Handoko Thoyib ada enam metode penilaian kinerja, yaitu :
1. Rating scale, evaluasi hanya didasarkan pada pendapat penilai, yang membandingkan hasil pekerjaan karyawan dengan kriteria yang dianggap penting bagi pelaksanaan kerja.
2. Checklist, yang dimaksudkan dengan metode ini adalah untuk mengurangi beban penilai. Penilai tinggal memilih kalimat-kalimat atau kata-kata yang menggambarkan kinerja karyawan. Penilai biasanya atasan langsung.
3. Metode peristiwa kritis (Critical incident method), penilaian yang berdasarkan catatan-catatan penilai yang menggambarkan perilaku karyawan baik atau buruk dalam kaitannya dengan pelaksanaan kerja. Catatan-catatan ini disebut peristiwa kritis. Metode ini sangat berguna dalam memberikan umpan balik bagi karyawan untuk memperbaiki perilakunya.
4. metode peninjauan lapangan (Field review method), seorang ahli departemen melakukan tinjauan lapangan dan membantu para penyelia dalam penilaian mereka. Spesialis personalia mendapatkan informasi khusus dari atasan langsung tentang kinerja karyawan, kemudian ahli itu mempersiapkan evaluasi atas dasar informasi tersebut, evaluasi kemudian dikirim kepada penyelia untuk direview.
5. Tes dan observasi prestasi, bila jumlah pekerja terbatas, penilaian prestasi kerja bisa didasarkan pada tes pengetahuan dan keterampilan. Agar berguna tes harus reliable dan valid.
6. Method ranking, penilai membandingkan satu karyawan dengan karyawan yang lain siapa yang paling baik, dan menempatkan karyawandalam posisi urutan dari yang terbaik hingga yang terjelek.
Mengenai manfaat penilaian kinerja, Handoko sebagaimana dikutip srimulyo mengemukakan bahwa ada sepuluh manfaat penilaian kinerja ;
1. Perbaikan prestasi kerja atau kinerja
Umpan balik pelaksanaan penilaian kinerja memungkinkan karyawan, manajer dan departemen personalia dapat memperbaiki kegiatan-kegiatan mereka untuk meningkatkan prestasi.
2. Penyesuaian-penyesuaian kompensasi
Evaluasi prestasi kerja membantu para pengambil keputusan dalam menentukan kenaikan upah, pemberian bonus dan bentuk kompensasi lainnya.
3. Keputusan-keputusan penempatan
Promosi dan transfer biasanya didasarkan atas prestasi kerja atau kinerja masa lalunya.
4. Perencenaan kebutuhan latihan dan pengembangan
Prestasi kerja atau kinerja yang jelek mungkin menunjukkan perlunya latihan. Demikian pula sebaliknya, kinerja yang baik mungkin mencerminkan potensi yang harus dikembangkan.
5. Perencanaan dan pengembangan karir
Umpan balik prestasi mengarahkan keputusan-keputusan karir, yaitu tentang jalur karir tertentu yang harus diteliti dan dipertimbangkan.
6. Mendeteksi penyimpangan proses staffing
Prestasi kerja yang baik atau buruk adalah mencerminkan kekuatan atau kelemahan proses staffing departemen personalia.


7. Melihat ketidak akuratan informasi
Prestasi kerja yang buruk mungkin menunjukkan kesalahan-kesalahan dalam informasi analisis jabatan, rencana sumberdaya manusia, atau komponen-komponen lain dari system informasi manajemen personalia. Menggantungkan pada informasi yang tidak akurat dapat menyebabkan keputusan-keputusan personalia tidak tepat pula.
8. Mendeteksi kesalahan-kesalahan desain pekerjaan
Prestasi kerja yang buruk mungkin merupakan tanda kesalahan dalam desain pekerjaan. Penilaian kinerja membantu mendiagnosa kesalahan-kesalahan tersebut.
9. Menjamin kesempatan kerja yang adil
Penilaian prestasi kerja yang akurat akan menjamin keputusan-keputusan penempatan internal diambil tanpa diskriminasi.
10. Melihat tantangan-tantangan eksternal
Kadang-kadang prestasi seseorang dipengaruhi oleh faktor-faktor diluar lingkungan kerja; seperti keluarga, kesehatan, dan masalah-masalah pribadi lainnya.

C. Indikator kinerja kepala sekolah
Agar proses pendidikan dapat berjalan efektif dan efisien, guru dituntut memiliki kompetensi yang memadai baik dari segi jenis maupun isinya. Namun jika kita selami lebih dalam lagi tentang isi yang terkandung dari setiap jenis kompetensi, sebagaimana disampaikan oleh para ahli maupun dalam perspektif kebijakan pemerintah, kiranya untuk menjadi guru yang kompeten bukan sesuatu yang sederhana. Untuk mewujudkan dan meningkatkan kompetensi guru diperlukan upaya yang sungguh-sungguh dan komprehensif, Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah melalui optimalisasi peran kepala sekolah.
Kepala sekolah sebagai pengelola memiliki tugas mengembangkan kinerja personel, terutama meningkatkan kompetensi profesional guru. Perlu digarisbawahi bahwa yang dimaksud dengan kompetensi professional disini, tidak hanya berkaitan dengan penguasaan materi semata, melainkan mencakup seluruh jenis dan isi kandungan kompetensi guru dalam proses belajar mengajar. Kinerja kepala sekolah dalam proses pembinaan guru tersebut merupakan hal yang sangat penting dalam keberhasilan proses belajar mengajar.
Untuk melihat kinerja kepala sekolah, maka dapat dilihat berdasarkan indikator EMASLIM, yakni kepala sekolah sebagai Edukator, Manager, Administrator, Supervisor, Leader, Inovator dan Motivator;

A. Kepala sekolah sebagai Edukator
Edukator bertugas mengarahkan dan mentransformasi pengetahuan yang dimilikinya kepada peserta didiknya, guna mengarahkannya mencapai sesuatu yang bermakna. Kepala sekolah sebagai pendidik dan tenaga kependidikan mempunyai peran yang sangat besar dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan di sekolah. Kepala sekolah yang meunjukkan komitmen tinggi dan fokus terhadap pengembangan kurikulum dan kegiatan belajar mengajar di sekolahnya tentu saja akan sangat memperhatikan tingkat kompetensi yang dimiliki gurunya, sekaligus juga akan senantiasa berusaha memfasilitasi dan mendorong agar para guru dapat secara terus menenerus meningkatkan kompetensinya, sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berjalan dengan efektif dan efisien.Peran kepala sekolah dalam mengembangkan suasana sekolah yang nyaman dan kondusif bagi proses belajar mengajar merupakan kebutuhan utama suatu sekolah untuk meraih prestasi dalam rangka menghasilkan sumberdaya manusia yang uggul dan berdaya saing.
Dari paparan tersebut diatas, maka aspek dan indikator dari kepala sekolah sebagai educator adalah sebagaimana berikut :
1. Prestasi sebagai guru
a. Menyusun program pembelajaran.
b. Melaksanakan KBM.
c. Melaksanakan evaluasi.
d. Melakukan analisis hasil belajar.
e. Melaksanakan program perbaikan dan pengayaan.
2. Kemampuan membimbing guru
a. Menyusun program pengajaran dan bimbingan dan konseling (BK).
b. Melaksanakan program pengajaran dan BK.
c. Mengevaluasi hasil belajar dan layanan BK.
d. Menganalisis hasil evaluasi belajar dan layanan BK.
e. Melaksanakan program pengayaan dan perbaikan (remedial).
3. Kemampuan membimbing karyawan (TU, penjaga sekolah)
a. Menyusun program kerja.
b. Melaksanakan tugas sehari-hari.
c. Mengevaluasi dan mengendalikan kinerja karyawan secara periodic.
4. Kemampuan membimbing siswa
a. Kegiatan Ekstra kurikuler.
b. Mengikuti lomba diluar sekolah (kesenian, olahraga, mata pelajaran dll)
5. Kemampuan mengembangkan staf
a. Melalui pendidikan / pelatihan tenaga administrasi secara teratur.
b. Melalui pertemuan sejawat / KKG / KKKS / MGMP / MKKS.
c. Melalui seminar / diskusi / lokakarya dll.
d. Melalui penyediaan bahan bacaan.
e. Memperhatikan kenaikan jabatan.
f. Mengusulkan kenaikan jabatan melalui seleksi calon kepala sekolah, pengawas, kepala TU dsb.
6. Kemampuan mengikuti perkembangan IPTEK
a. Melalui pendidikan / pelatihan.
b. Melalui pertemuan profesi / KKG / KKKS / MGMP / MKKS.
c. Melalui seminar / lokakarya / diskusi.
d. Melalui bahan bacaan.
e. Melalui media elektronik.
7. Kemampuan memberi contoh mengajar / BK yang baik
a. melalui jadwal pelajaran, mengajar.
b. Melalui layanan BK.
c. Memberikan alternatif strategi pembelajaran efektif (PAKEM).

B. Kepala sekolah sebagai Manager
Tugas manajer pandidikan adalah merencanakan sesuatu atau mencari strategi yang terbaik, mengorganisasi dan mengkoordinasi sumber-sumber pendidikan yang masih berserakan agar menyatu dalam pelaksanaan pendidikan, dan mengadakan control terhadap pelaksanaan dan hasil pendidikan. Kepala sekolah memiliki kewenangan dalam mengambil keputusan.
Sebagai seorang manajer, kepala sekolah dituntut untuk dapat memenuhi beberapa aspek beserta indikator-indikatornya ;
1. Kemampuan menyusun program.
a. Memiliki program jangka panjang.
b. Memiliki program jangka menengah.
c. Memiliki program jangka pendek dan RAPBS.
d. Mempunyai mekanisme monitor dan evaluasi pelaksanaan program secara sistematis dan periodik.
2. Kemampuan menyusun organisasi kepegawaian di sekolah.
a. Memiliki susunan kepegawaian di sekolah.
b. Memiliki susunan kepegawaian pendukung antara lain pengelola perpustakaan.
c. Menyusun kepanitiaan untuk kegiatan temporer, antara lain panitia ulangan umum, ujian, peringatan hari besar keagamaan, dll.
3. Kemampuan menggerakkan staf (guru dan TU)
a. Memberikan arahan yang dinamis.
b. Mengkoordinasikan staf yang sedang melaksanakan tugas.
c. Memberikan penghargaan (reward) dan hukuman (punishment).
4. Kemampuan mengoptimalkan sumber daya
a. Memanfaatkan sumber daya manusia secara optimal.
b. Memanfaatkan sarana / prasarana secara optimal.
c. Merawat sarana / prasarana milik sekolah.
d. Mempunyai catatan kinerja sumber daya manusia yang ada di sekolah.
e. Mempunyai program peningkatan mutu sumber daya manusia.

C. Kepala sekolah sebagai Administrator
Kepala sekolah sebagai administrator pendidikan perlu melengkapi wawasan kepemimpinan pendidikannya dengan pengetahuan dan sikap yang antisipatif terhadap perubahan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat, termasuk perkembangan kebijakan makro pendidikan. Wildavsky sebagaimana diikuti Sudarwan Danim mengemukakan salah satu preposisi tentang kebijakan pendidikan bagi kepala sekolah atau calon kepala sekolah, bahwa “kompetensi minimal seorang kepala sekolah adalah memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam bidang ke-administrasi-an sekolah; keterampilan hubungan manusiawi dengan staf, siswa dan masyarakat, dan keterampilan teknis instruksionaldan non instruksional”.
Berikut adalah aspek dan indikator yang harus dipenuhi kepala sekolah sebagai seorang administrator;
1. Kemampuan mengelola administrasi KBM dan BK
a. Memiliki kelengkapan data administrasi proses belajar mengajar.
b. Memiliki kelengkapan data administrasi BK.
c. Memiliki kelengkapan data administrasi Kurikulum.
d. Memiliki kelengkapan data administrasi Belajar siswa di perpustakaan.
2. Kemampuan mengelola administrasi kesiswaan
a. Memiliki kelengkapan data administrasi kesiswaan.
b. Memiliki kelengkapan data Kegiatan ekstra kurikuler.
c. Memiliki kelengkapan data Hubungan sekolah dan orang tua siswa.
3. Kemampuan mengelola administrasi ketenagaan
a. memiliki kelengkapan data administrasi tenaga guru.
b. memiliki kelengkapan data karyawan (TU perpustakaan, UKS, penjaga dll).
4. Kemampuan mengelola administrasi keuangan
a. Memiliki administrasi keuangan rutin.
b. Memiliki administrasi keuangan komite sekolah.
c. Memiliki administrasi sumber keuangan lain-lain.

5. Kemampuan mengelola administrasi prasarana
a. memiliki kelengkapan data administrasi gedung / ruang.
b. Memiliki kelengkapan data administrasi meubelair dll.
c. Memiliki kelengkapan data buku / pustaka.
d. Memiliki kelengkapan mesin kantor.
6. Kemampuan mengelola administrasi persuratan
a. memiliki kelengkapan data administrasi surat masuk.
b. Memiliki kelengkapan data administrasi surat keluar.
c. Memiliki kelengkapan data administrasi surat keputusan / surat edaran dll.

D. Kepala sekolah sebagai Supervisor
Untuk mengetahui sejauh mana guru mampu melaksanakan pembelajaran, secara berkala kepala sekolah perlu melaksanakan kegiatan supervisi, yang dapat dapat dilakukan melalui kegiatan kunjungan kelas untuk mengamati proses pembelajaran secara langsung, terutama dalam pemilihan dan penggunaan metode, media yang digunakan dan keterlibatan siswa dalam proses pembelajaran (E. mulyasa, 2004).
Dari superfisi ini dapat diketahui kelemahan sekaligus keunggulan guru dalam melaksanakan pembelajaran, selanjutnya diupayakan solusi, pembinaan dan tingkat lanjut tertentu sehingga guru dapat memperbaiki kekurangan yang ada sekaligus mempertahankan keunggulannya dalam melaksanakan pembelajaran. Jones dkk. Sebagaimana disampaikan oleh sudarwan danim (2002) mengemukakan bahwa “menghadapi kurikulum yang berisi perubahan-perubahan yang cukup besar dalam tujuan, isi, metode dan evalusi pengajarannya, sudah sewajarnya kalau para guru mengharapkan saran dan bimbingan dari kepala sekolah mereka”. Dari ungkapan ini, mengandung makna bahwa kepala sekolah harus betul-betul menguasai tentang kurikulum sekolah. Mustahil seorang kepala sekolah dapat memberikan saran dan bimbingan kepada guru, sementara dia sendiri tidak menguasainya dengan baik.
Aspek dan indikator yang harus dipenuhi oleh kepala sekolah sebagai seorang supervisor adalah sebagai berikut;
1. Kemampuan menyusun program supervisi pendidikan.
a. Memiliki program supervisi kelas (KBM).
b. Memiliki program supervisi untuk kegiatan ekstra kurikuler.
c. Memiliki program supervisi kegiatan lainnya (perpustakaan, ibadah).
2. Kemampuan melaksanakan program supervisi pendidikan.
a. melaksanakan program supervisi pendidikan kelas / akademik (klinis).
b. Melaksanakan program supervisi dadakan (non klinis).
c. Melaksanakan program supervisi kegiata ekstra kurikuler, dll.
3. Kemampuan memanfaatkan hasil supervisi.
a. memanfaatkan hasil supervisi untuk peningkatan kinerja guru / karyawan.
b. Memanfaatkan hasil supervisi untuk pengembangan sekolah.

E. Kepala sekolah sebagai Leader
Gaya kepemimpinan kepala sekolah seperti apakah yang dapat menumbuh-suburkan kreatifitas sekaligus dapat mendorong terhadap peningkatan kompetensi guru ?, dalam teori kepemimpinan, setidaknya kita mengenal dua gaya kepemimpinan, yaitu kepemimpinan yang berorientasi pada tugas dan kepemimpinan yang berorientasi pada manusia. Dalam rangka meningkatkan kompetensi guru, seorang kepala sekolah dapat menerapkan dua Gaya kepemimpinan tersebut secara tepat dan fleksibel, disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan yang ada. Kendati demikian menarik untuk dipertimbangkan dari hasil studi yang dilakukan bambang budi wiyono (2000) terhadap 64 kepala sekolah dan 256 guru sekolah dasar di bantul, terungkap bahwa etos kerja guru lebih tinggi ketika dipimpin oleh kepala sekolah dengan gaya kepemimpinan yang berorientasi pada manusia.
Adapun aspek dan indikator kinerja kepala sekolah sebagai leader adalah sebagai berikut;
1. Memiliki kepribadian yang kuat
a. Jujur.
b. Percaya diri.
c. Bertanggung jawab.
d. Berjiwa besar.
e. Dapat mengendalikan emosi.
f. Sebagai panutan / teladan.
2. Memahami kondisi guru, karyawan dan siswa dengan baik
a. Memahami kondisi guru.
b. Memahami kondisi staf TU, dan penjaga sekolah.
c. Memahami kondisi siswa.
d. Mempunyai program / upaya untuk memperbaiki kesejahteraan karyawan (TU).
e. Memanfaatkan upacara dan upacara lain untuk memahami kondisi siswa.
f. Mau mendengar / menerima usul / kritik dan saran dari guru / karyawan / siswa melalui pertemuan.
3. Memiliki visi dan memahami misi sekolah
a. Memiliki visi tentang sekolah yang dipimpinnya.
b. Memahami misi yang diemban sekolah.
c. Mampu melaksanakan program / target dengan baik.
4. Kemampuan mengambil keputusan
a. Mampu mengambil keputusan bersama warga sekolah.
b. Mampu mengambil keputusan untuk urusan ekstern sekolah.
c. Mampu mengambil keputusan untuk urusan intern sekolah.
5. Kemampuan berkomunikasi
a. mampu berkomunikasi secara lisan dengan baik kepada guru dan tenaga kependidikan lainnya.
b. Mampu menuangkan gagasan dalam bentuk tulisan.
c. Mampu berkomunikasi secara lisan dengan baik kepada siswa.
d. Mampu berkomunikasi secara lisan dengan baik kepada masyarakat / orang tua siswa.

F. Kepala sekolah sebagai Inovator
Kepala sekolah sebagai inovator adalah pribadi yang dinamis dan kreatif, yang tidak terjebak pada suatu rutinitas pekerjaan sehari-hari. Sebagai inovator kepala sekolah harus mampu menemukan inovasi-inovasi baru dalam pembelajaran. pribadi yang inovator harus mampu memenuhi aspek dan indikator berikut;
1. Kemampuan mencari dan menemukan gagasan baru untuk pembaharuan sekolah
a. Mampu mencari / menemukan gagasan baru (pro-aktif).
b. Mampu memilih gagasan baru yang relevan.
c. Mampu meng-implementasikan gagasan baru dengan baik (sinergis).
2. Kemampuan melaksanakan pembaharuan di sekolah
a. Mampu melaksanakan pembaharuan di bidang KBK / BK.
b. Mampu melaksanakan pembaharuan di bidang pengadaan dan pembinaan guru dan karyawan (TU).
c. Mampu melaksanakan pembaharuan di bidang kegiatan ekstra kurikuler.
d. Mampu melaksanakan pembaharuan dalam menggali sumber daya dari komite sekolah.
e. Mampu berprestasi di sekolah melalui kegiatan ekstra kurikuler.

G. Kepala sekolah sebagai Motivator
Kepala sekolah sebagai motivator harus mampu memenuhi aspek dan indikator berikut :
1. Kemampuan mengatur lingkungan kerja (fisik)
a. Mampu mengatur ruang (kepala sekolah, guru, staf TU) yang kondusif.
b. Mampu mengatur ruang kelas yang kondusif untuk KBM, BK.
c. Mampu mengatur ruang perpustakaan yang kondusif untuk belajar.
d. Mampu mengatur halaman lingkungan sekolah yang sejuk, nyaman dan teratur.
2. Kemampuan mengatur situasi kerja (non fisik)
a. Mampu menciptakan hubungan kerja yang harmonis sesama guru.
b. Mampu menciptakan hubungan kerja yang harmonis sesama karyawan.
c. Mampu menciptakan hubungan kerja yang harmonis antara guru dengan karyawan.
d. Mampu menciptakan rasa aman di lingkungan sekolah.
3. Kemampuan menetapkan prinsip penghargaan dan hukuman
a. Mampu menerapkan prinsip penghargaan (reward).
b. Mampu menerapkan prinsip hukuman (punishment).
c. Mampu menerapkan / mengembangkan motivasi internal dan eksternal bagi warga sekolah.


BAB III
PENUTUP
Berdasarkan pembahasan diatas maka dapat diambil beberapa poin utama sebagai berikut :
• Supervisi pendidikan adalah pembinaan yang berupa bimbingan atau tuntunan kearah perbaikan situasi pendidikan pada umumnya dan peningkatan mutu belajar mengajar pada khususnya.
• Kinerja kepala sekolah adalah tindakan kerja dari kepala sekolah dalam melaksanakan tugas dan perannya sebagai kepala sekolah. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa kinerja kepala sekolah adalah hasil kerja dari kepala sekolah dalam memimpin unit pendidikan berupa sekolah.
• Untuk men-supervisi kinerja kepala sekolah digunakan indikator EMASLIM (edukator, manajer, administrator, supervisor, leader, innovator, dan juga motivator)
• Optimalnya kinerja kepala sekolah dapat dilihat dari sejauh mana dia dapat memenuhi indikator EMASLIM tersebut.

Demikianlah tulisan yang bisa kami sajikan, yang tentunya masih jauh dari kata sempurna, untuk itu kritik dan saran yang membangun dari para pembaca sangat kami harapkan. Akhirnya kami hanya bisa berharap tulisan ini bisa bermanfaat. Amin…
DAFTAR PUSTAKA
• Drs. HM. Sudiyono, M.Pd.; diktat supervisi pendidikan
• Fikrinatuna.blogspot.com; Kepemimpinan kepala sekolah sebagai seorang supervisor dalam pengawasan kinerja guru pendidikan agama islam.
• Makalahkumakalahmu.wordpress.com; Pentingnya supervisi pendidikan sebagai upaya peningkatan profesionalisme guru.
• Cindoprameswari.blogspot.com; Kinerja kepala sekolah dengan indikator EMASLIM.
• Lpmpjogja.diknas.go.id/index2.php; Kajian kinerja kepala sekolah
• Manajemensekolah.teknodik.net; Tujuh peran kepala sekolah

psikologi perkembangan remaja

I. PENDAHULUAN
Istilah ADOLESCENCE atau Remaja berasal dari kata latin ADOLESCERE yang artinya “ Tumbuh “ atau “ Tumbuh menjadi Dewasa “
Masa Remaja termasuk Masa yang sangat menentukan karena Masa ini Anak-anak mengalami banyak perubahan pada fisik dan psikisnya. Masa ini diawali dengan Matangnya Organ-organ Fisik (Seksual) sehingga mampu Bereproduksi.
Terjadinya Perubahan Kejiwaan pada masa ini menimbulkan kebingungan di kalangan Remaja sehingga masa ini disebut oleh Orang Barat sebagai periode Strom & Stress Hal ini disebabkan karena Mereka mengalami Masa penuh Gejolak Emosi dan tekanan Jiwa sehingga mudah menyimpang dari Aturan dan Norma-norma yang berlaku di Masyrakat.

II. PERMASALAHAN
A. Batasan Masa Remaja
B. Ciri-ciri Masa Remaja
C. Karakteristik Perkembangan pada Masa Remaja
D. Tugas Perkembangan Masa Remaja

III. PEMBAHASAN
A. BATASAN MASA REMAJA
Lazimnya Masa Remaja dianggap Mulai pada saat Anak menjadi Matang secara Seksual dan Berakhir saat Ia mencapai Usia Matang secara Hukum. Bila ditinjau dari Segi Perkembangan Biologis, yang dimaksud Remaja ialah Mereka yang berusia 12 tahun sampai dengan 21 tahun.
Usia 12 tahun merupakan awal Pubertas bagi Seorang Gadis,yang disebut Remaja kalau mendapat Menstruasi yang pertama. Sedangkan usia 13 tahun merupakan awal Pubertas bagi Seorang Pemuda ketika ia mengalami masa Mimpi Basah yang pertama,yang tanpa disadarinya mengeluarkan Sperma.
Biasanya pada Gadis,Perkembangan Biologisnya lebih cepat satu tahun dibandingkan dengan Perkembangan Biologis seorang Pemuda. Karena Gadis lebih dulu mengawali Masa Remaja yang akan berakhir sekitar pada usia 19 tahun, sedangkan Pemuda baru mengakhiri Masa Remaja pada usia sekitar 21 tahun. Sebagai akibatnya seringkali Laki-laki tampak kurang matang untuk usianya bila dibandingkan dengan Perempuan.
Menurut Konopka,masa Remaja dibagi menjadi tiga Periode meliputi, Masa Remaja Awal; 12-15 tahun, Masa Remaja Madya; 15-18 tahun, dan Masa Remaja Akhir; 19-20 tahun.
Ada pula Ahli Psikologi yang menganggap bahwa masa remaja sebagai masa peralihan dari masa anak ke masa dewasa,yaitu saat-saat ketika anak tidak mau lagi diperlakukan sebagai anak-anak, tetapi dilihat dari pertumbuhan fisiknya ia belum dapat dikatakan sebagai orang dewasa. Saat anak mengalami masa remajanya tidaklah sama waktunya di tiap-tiap daerah. Waktunya berbeda-beda berdasar norma kedewasan yang bersifat setempat; misalnya di daerah pedesaan yang agraris, anak usia 12 tahun sudah ikut melakukan pekerjaan yang seharusnya dilakukan orang dewasa seperti mengolah sawah orang tuanya dan pekerjaan-pekerjaan berat lainnya. Dalam keadan seperti ini berarti anak yang belum dewasa itu sudah dituntut orang tuanya untuk bertanggung jawab. Dengan demikian masa remaja akan lebih cepat berakhir di pedesaan di bandingkan dengan di perkotaan, sebab kehidupan di daerah perkotaan lebih kompleks dan lebih majemuk masyarakatnya karena pengaruh dari latar belakang kehidupan, norma-norma kebudayaan, adat istiadat, nilai-nilai moral, etika, dan sosial.


C. CIRI-CIRI MASA REMAJA
Seperti halnya dengan semua periode perkembangan yang penting selama rentang kehidupan manusia, masa remaja juga mempunyai ciri-ciri tertentu yang bisa membedakannya dengan periode-periode perkembangan sebelum dan sesudahnya;
a. Masa Remaja sebagai Periode yang Penting.
b. Masa Remaja sebagai Periode Peralihan.
c. Masa Remaja sebagai Usia Bermasalah.
d. Masa Remaja sebagai Masa Mencari Identitas.
e. Masa Remaja sebagai Usia yang Menimbulkan Ketakutan.
f. Masa Remaja sebagai Masa yang Tidak Realistik.
g. Masa Remaja sebagai Ambang Masa Dewasa.

D. KARAKTERISTIK PERKEMBANGAN MASA REMAJA
a. Perubahan Fisik
Perumbuhan Fisik Mengalami perubahan dengan cepat pada Masa Remaja, lebih cepat bila dibandingkan dengan pertumbuhan di Masa Anak-anak dan masa Dewasa. Perkembangan Fisik jelas terlihat pada tungkai dan tangan, tulang kaki dan tangan, otot-otot tubuh juga berkembang dengan pesat, sehingga Anak kelihatan bertubuh tinggi tetapi Kepalanya masih mirip dengan Anak-anak.
Perubahan ini dibagi menjadi dua; Perubahan Eksternal, dan Perubahan Internal.
1. Perubahan Eksternal
Tinggi
Rata-rata Anak Perempuan mencapai tinggi yang matang pada usia antara 17 dan 18 tahun, dan rata-rata Anak Laki-laki kira-kira 1 tahun sesudahnya. Meskipun Anak Laki-laki memulai pertumbuhan pesatnya lebih lambat dari pada Anak Perempuan, pertumbuhan Anak Laki-laki berlangsung lebih lama, sehingga pada saat matang biasanya Anak Laki-laki lebih tinggi dari pada Anak perempuan, karena Otot Anak Laki-laki tumbuh lebih besar dari pada Otot Anak perempuan. Setelah masa puber, kekuatan Anak Laki-laki melebihi kekuatan Anak Perempuan dan perbedaan ini akan terus meningkat.

Berat
Perubahan berat badan mengikuti jadwal yang sama dengan perubahan tinggi, tetapi berat badan pada masa ini tersebar ke bagian-bagian tubuh yang tadinya mengandung sedikit lemak atau tidak mengandung lemak sama sekali

Proporsi tubuh
Berbagai anggota tubuh lambat laun mencapai perbandingan tubuh yang baik. Misalnya, badan melebar dan memanjang sehingga anggota badan tidak lagi kelihatan terlalu panjang.

Organ Seks
Baik organ Seks Pria maupun Organ Seks Wanita mencapai ukuran yang matang pada akhir masa remaja, tetapi fungsinya belum matang sampai beberapa tahun kemudian.

2. perubahan Internal
Sistem Pencernaan
Perut menjadi lebih panjang dan tidak lagi terlampau berbentuk pipa, usus bertambah panjang dan bertambah besar, otot-otot di perut dan dinding-dinding usus menjadi lebih tebal dan lebih kuat, hati bertambah berat, dan kerongkongan bertambah panjang.




Sistem peredaran darah
Jantung tumbuh pesat selama masa remaja; pada usia 17 atau 18 tahun beratnya dua belas kali berat pada waktu lahir. Panjang dan tebal dinding pembuluh darah meningkat dan mencapai tingkat kematangan bilamana jantung sudah matang.

Sistem Pernapasan
Kapasitas paru-paru anak perempuan hampir matang pada usia 17 tahun, dan anak laki-laki mencapai tingkat kematangan beberapa tahun kemudian.

Sistem Endokrin
Kegiatan gonad yang meningkat pada masa puber menyebabkan ketidak seimbangan sementara dari seluruh sistem endokrin pada masa awal puber. Kelenjar-kelenjar seksberkembang pesat dan berfungsi, meskipun belummencapai ukuran matangsampai akhir masa remaja atau awal masa dewasa.

Jaringan Tubuh
Perkembangan kerangka berhenti rata-rata pada usia 18 tahun. Jaringan selain tulang terus berkembang sampai tulang mencapai ukuran matang, khususnya bagi perkembangan jaringan otot.

b. Perkembangan Seksual
Perkembangan Seksualitas Remaja ditandai dengan dua ciri; Ciri-ciri seks Primer dan Ciri-ciri Seks Sekunder.
1. Ciri-ciri Seks primer
Pada Remaja Pria ditandai dengan sangat cepatnya pertumbuhan testis, yaitu pada tahun pertama dan kedua, kemudian tumbuh secara lebih lambat, dan mencapai ukuran matangnya pada usia 20 atau 21 tahun. Setelah testis mulai tumbuh, penis mulai bertambah panjang, pembuluh mani (Sperma) dan kelenjar prostat semakin membesar. Matangnya organ-organ seks tersebut memungkinkan Remaja Pria (sekitar usia 14-15 tahun) mengalami mimpi basah.
Pada Remaja Wanita, kematangan organ-organ seksnya ditandai dengan tumbuhnya rahim, vagina, dan ovarium (indung telur) secara cepat. Ovarium menghasilkan ova (telur) dan mengeluarkan hormon-hormon yang diperlukan untuk kehamilan, menstruasi, dan perkembangan seks sekunder. Pada usia sekitar 11-15 tahun, untuk pertama kalinya remaja wanita mengalami menarche (menstruasi pertama). Peristiwa menarche ini diikuti oleh menstruasi yang terjadi dalam interval yang tidak beraturan.untuk jangka waktu enam bulan sampai satu tahun atau lebih, ovulasi mungkin tidak selalu terjadi.

2. Ciri-ciri Seks Sekunder
Pada Remaja Pria biasanya di tandai dengan; mulai tumbuhnya rambut atau bulu diatas bibir, disekitar kemaluan, dan juga pada ketiak. sedangkan di lehernya mulai tumbuh jakun yang membuat suaranya menjadi berubah.kelenjar lemak yang memproduksi minyak semakin membesar dan lebih aktif, sehingga dapat menimbulkan jerawat.
Pada Remaja Wanita ditandai dengan; mulai tumbuhnya bulu atau rambut di sekitar kemaluan, dan juga ketiak. Dan karena produksi hormon dalam tubuhnya, di permukaan wajahnya tumbuh jerawat. Selain tanda-tanda tersebut, terjadi penimbunan lemak yang membuat buah dadanya mulai tumbuh,pinggulnya mulai melebar, dan pahanya membesar.

c. Perkembangan Emosi
Secara Tradisional, Masa Remaja dianggap sebagai Periode “Badai dan Tekanan”, suatu masa dimana ketegangan Emosi meninggi sebagai akibat dari perubahan Fisik dan Kelenjar-kelenjar. Suatu saat ia bisa sedih sekali, di lain waktu ia bisa marah sekali, dan kalau sedang senang-senangnya ia mudah lupa diri karena tidak mampu menahan emosi yang meluap-luap itu. Bahkan remaja mudah terjerumus kedalam tindakan-tindakan tidak bermoral. Di masa ini emosi remaja lebih kuat dan lebih menguasai diri mereka dari pada pikiran yang realistis.
Meskipun emosi remaja seringkali sangat kuat, tidak terkendali, dan tampaknya tidak irasionil, tetapi pada umumnya dari tahun ke tahun terjadi perbaikan perilaku emosional sehingga menjelang berakhirnya awal masa remaja, adanya badai dan tekanan ini semakin berkurang, dan di akhir masa remaja baik anak laki-laki maupun perempuan akan mampu mencapai kematangan emosionalnya.

d. Perkembangan kognitif (Intelektual)
Menurut Piaget, pada masa remaja, baik laki-laki maupun perempuan sudah mencapai apa yang disebut tahap pelaksanaan formal dalam kemampuan kognitif. Pada masa ini remaja mampu memertimbangkan semua kemungkinan untuk menyelesaikan suatu masalah dan mempertanggungjawabkannya berdasarkan suatu hipotesis atau proporsi. Jadi ia dapat memandang masalahnya dari beberapa sudut pandang dan mampu menyelesaikannya dengan mengambil banyak faktor sebagai dasar pertimbangan.
Sementara, proses pertumbuhan otak mencapai kesempurnaannya dari mulai usia 12-20 tahun. Pada usia 16 tahun,berat otak sudah menyamai orang dewasa.sistem syaraf yang memproses informasi berkembang cepat pada usia ini.
Pada masa remaja terjadi reorganisasi lingkaran syaraf Lobe Frontal yang berfungsi sebagai kegiatan kognitif tingkat tinggi, yaitu kemampuan merumuskan perencanaan strrategis, atau mengambil keputusan. Lobe Frontal ini terus berkembang sampai usia 20 tahun atau lebih. Perkembangan Lobe Frontal ini sangat berpengaruh pada kemampuan intelektual remaja.

e. Perkembangan Sosial
Pada masa remaja berkembang Social Cognition, yaitu kemampuan untuk memahami orang lain sebagai individu yang unik, baik menyangkut sifat-sifat pribadi, minat-minat nilai, maupun perasannya. Pemahamannya ini mendorong remaja untuk menjalin hubungan sosial yang lebih akrab dengan mereka (terutama teman sebaya), baik melalui jalinan persahabatan maupun percintaan (pacaran).
Dalam persahabatan, remaja memilih teman yang memiliki kualitas psikologis yang relatif sama dengan dirinya, baik menyangkut interes, sikap, nilai, maupun kepribadian.
Pada masa ini juga berkembang sikap conformity, yaitu kecenderungan untuk mengikuti opini, pendapat, nilai, kebiasaan, kegemaran (hobby), atau keinginan orang lain (teman sebaya). Perkembangan sikap konformitas inilah yang dapat memberikan dampak positif maupun negatif pada remaja..
Dari semua perubahan yang terjadi dalam sikap dan perilaku sosial, yang paling menonjol terjadi di bidang hubungan heteroseksual.dalam waktu yang singkat, remaja mengadakan perubahan yang radikal; dari tidak menyukai lawan jenis sebagai teman menjadi lebih menyukai teman dari lawan jenisnya daripada teman sejenis.

f. Perkembangan Moral
Melalui pengalaman berinteraksi sosial dengan orangtua, guru, teman sebaya, atau orang dewasa lainnya, tingkat moralitas masa remaja sudah lebih matang jika dibandingkan dengan masa anak-anak. Mereka sudah lebih mengenal tentang nilai-nilai moral atau konsep-konsep moralitas; seperti kejujuran, keadilan, kesopanan, dan kedisiplinan.
Pada masa ini muncul dorongan untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang dapat dinilai baik oleh orang lain. Remaja berperilaku bukan hanya untuk memenunuhi kepuasan fisiknya, tetapi juga untuk kepuasan psikologisnya. Ia akan merasa puas dengan adanya penerimaan dan penilaian positif dari orang lain tentang perbuatannya.
Menurut mitchell ada lima perubahan dasar dalam hal moral yang harus dilakukan oleh remaja. Ia merumuskan perubahan fundamental dalam moralitas selama masa remaja sebagai berikut;
a. Pandangan moral individu makin lama makin menjadi lebih abstrak dan kurang konkret.
b. Keyakinan moral lebih terpusat pada apa yang benar dan kurang pada apa yang salah. Keadilan muncul sebagai kekuatan moral yang dominan.
c. Penilaian moral menjadi semakin kognitif. Ini mendorong remaja untuk lebih berani menganalisis kode sosial dan kode pribadi dari masa kanak-kanak dan berani mengambil keputusan terhadap berbagai masalah moral yang dihadapinya.
d. Penilaian moral menjadi kurang egosentris.
e. Penilaian moral secara psikologis menjadi lebih mahal, dalam arti bahwa penilaian moral merupakan bahan emosi dan menimbulkan ketegangan psikologis.

g. Perkembangan Agama
Karena pandangan terhadap tuhan atau agama dipengaruhi oleh perkembangan berpikir, maka pemikiran remaja tentang tuhan berbeda dengan pemikiran anak. Kemampuan berpikir abstrak remaja memungkinkannya untuk dapat mentransformasikan keyakinan beragamanya. Dia dapat mengapresiasi kualitas keabstrakan tuhan sebagai yang maha adil, maha kasih sayang,.
Remaja pada masa ini mulai menaruh minat pada agama dan menganggap bahwa agama berperan penting dalam kehidupan. Minat pada agama antara lain tampak dengan membahas masalah agama, mengikuti pelajaran-pelajaran agama disekolah dan perguruan tinggi,dan mengikuti berbagai upacara kegiatan agama.
Banyak remaja mulai meragukan konsep keyakinan dan keagamaan yang sudah diterimanya pada masa anak-anak, dan oleh karena itu, periode remaja disebut juga sebagai periode keraguan religius. Namun wagner menyebutnya dengan tanya jawab religius.

E. TUGAS PERKEMBANGAN MASA REMAJA
Menurut pendapat William Kay, tugas perkembangan utama remaja adalah memperoleh kematangan sistem moral untuk membimbing perilakunya. Kematangan remaja belumlah sempurna jika tidak memiliki kode moral yang dapat diterima secara universal. Selanjutnya dia mengemukakan tugas-tugas perkembangan remaja itu sebagai berikut;
a. Menerima fisiknya sendiri berikut keragaman kualitasnya.
b. Mencapai kemandirian emosional dari orang tua atau figur-figur yang mempunyai otoritas.
c. Mengembangkan keterampilan komunikasi interpersonal dan belajar bergaul dengan teman sebaya atau orang lain, baik secara individual atau kelompok.
d. Menemukan manusia model yang dijadikan identitasnya.
e. Menerima dirinya sendiri dan memiiki kepercayaan terhadap kemampuannya sendiri.
f. Memperkuat kemampuan mengendalikan diri atas dasar skala nilai, prinsip-prinsip atau falsafah hidup.
Mampu meninggalkan reaksi, penyesuaian diri, dan sikap atau perilaku yang bersifat kekanak-kanakan.
Sedangkan Havighurs mewnjelaskan tugas-tugas perkembangan itu sebagai berikut
a. Mencapai hubungan yang lebih matang dengan teman sebaya.
b. Mencapai peran sosial sebagai pria atau wanita.
c. Menerima keadaan fisik dan menggunakannya secara efektif.
d. Mencapai kemandirian emosional dari orang tua dan orang dewasa lainnya.
e. Mencapai jaminan kemandirian ekonomi.
f. Memilih dan mempersiapkan karier.
g. Mempersiapkan pernikahan dan hidup berkeluarga.
h. Mengembangkan keterampilan intelektual dan konsep-konsep yang diperlukan bagi warga negara.
i. Mencapai tingkah laku yang bertanggung jawab secara sosial.
j. Memperoleh seperangkat nilai dan sistem etikasebagai petunjuk atau pembimbing dalam bertingkah laku.
k. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
Dapat dilihat bahwa tugas perkembangan pada masa remaja menuntut perubahan besar dalam sikap dan perilaku anak guna persiapan untuk menghadapi masa dewasa. Akibatnya hanya sedikit anak laki-laki dan anak perempuan yang dapat diharapkan untuk menguasi tugas-tugas tersebut selama awal masa remaja, apalagi bagi mereka yang matangnya terlambat.

IV. KESIMPULAN
1. Masa remaja yang berlangsung dari saat individu menjadi matang secara seksual sampai mencapai usia kematangan yang resmi, merupakan masa yang penting dalam rentang kehidupan, suatu periode peralihan, suatu masa perubahan, usia bermasalah, saat individu mencari identitas, usia yang menakutkan, masa tidak realistik, dan ambang masa dewasa.
2. Pertumbuhan fisik pada masa ini dipengaruhi oleh seks dan usia kematangan, sehingga banyak menimbulkan keprihatinan bagi anak laki-laki dan perempuan.
3. Pada masa remaja, laki-laki dan perempuan telah sampai pada tahap pelaksanaan formal, remaja mulai mampu mempertimbangkan semua kemungkinan untuk menyelesaikan dan mempertanggungjawabkan masalah yang dihadapinya berdasarkan suatu hipotesis, secara sistematis dan ilmiah.
4. Menurut tradisi ,masa remaja adalah periode dari meningginya emosi, saat “badai dan tekanan”, namun hal ini tidaklah bersifat universal, seperti anggapan orang pada umumnya.
5. Perubahan sosial yang penting dalam masa remaja meliputi meningkatnya pengaruh kelompok sebaya, pola perilaku sosial yang lebih matang, pengelompokan sosial baru dan nilai-nilai baru dalam pemilihan teman.
6. Perubahan pokok dalam moralitas selama masa remaja terdiri dari mengganti konsep-konsep moral khusus dengan konsep-konsep moral tentang benar dan salah yang bersifat umum,membangun kode moral berdasarkan pada prinsip-prinsip moral individual.
7. Lambat atau cepat remaja membutuhkan keyakinan agama meskipun ternyata keyakinan pada masa anak-anak tidak lagi memuaskan.
8. segala tugas perkembangan pada masa ini dipusatkan pada usaha penanggulangan sikap dan pola perilaku yang kekanak-kanakan, guna untuk persiapan menghadapi masa dewasa.

V. PENUTUP
Demikian penjelasan kami tentang perkembangan remaja, kami sadar bahwa dalam pembuatan makalah ini, masih ada banyak kesalahan dan kekurangan. Maka dari itu kritik serta saran sangat kami harapkan dari para pembaca, agar dalam pembuatan makalah yang akan datang bisa lebih baik tentunya. Dan semoga makalah ini dapat diambil manfaatnya. Amin...

REFERENSI
Dr. H. Syamsu yusuf LN., Psikologi Perkembangan Anak & Remaja, Bandung, PT,Remaja Rosdakarya
Drs. Zulkifli L., Psikologi Perkembangan, Bandung, PT.Remaja Rosdakarya
Elizabeth B. Hurlock, Psikologi Perkembangan Suatu Pendekatan Sepanjang Rentang Kehidupan,Edisi kelima, Jakarta, Penerbit Erlangga

syirkah

KERJASAMA DALAM EKONOMI SYARIAH ISLAM

A. PENDAHULUAN
Dalam masyarakat arab jahiliyah sudah dikenal adanya kerjasama dalam lapangan ekonomi, baik kerjasama yang bersifat produktif maupun berbentuk kerjasama dalam pemilikan sesuatu secara bersama oleh dua orang atau beberapa orang.
Kerjasama dalam bahasa arab disebut juga syirkah.Syirkah dalam fiqh islam ada beberapa macam, diantaranya ada yang kembali kepada kepemilikan, atau yang sering disebut syirkah hak milik (syirkatul amlak). Dan ada juga yang kembali kepada perjanjiannya atau yang sering disebut syirkah transaksional (syirkatul ‘uqud)..
Dibawah ini kami akan membahas kedua syirkah tersebut beserta pandangan para ulama mengenai pengertian dan hukum disyari’atkannya syirkah-syirkah tersebut sekaligus kapan berakhirnya syirkah-syirkah tersebut.

B. PEMBAHASAN

1. Pengertian
Kata syirkah dalam bahasa arab berasal dari kata Syarika (fi’il madli),yasyruku (fi’il mudlori’), Syarikan / Syirkatan / syarikatan (mashdar), yang artinya menjadi sekutu atau serikat ( Kamus Al Munawwir ), dan menurut bahasa arab asli artinya mencampurkan dua bagian atau lebih, sehingga tidak dapat dipisahkan antara bagian satu dengan bagian lainnya.
Sedangkan menurut syara’, syirkah adalah suatu akad yang dilakukan dua pihak atau lebih untuk melakukan kerjasama dengan tujuan memperoleh keuntungan.

2. Dasar Hukum
Dasar hukum Al Qur’an mengenai syirkah adalah :

“ Jikalau saudara-saudara itu lebih dari seorang, maka mereka bersekutu dalam sepertiga itu “ ( QS. An Nisa’ : 12 ).

“ Dan sesungguhnya kebanyakan orang yang berkongsi itu sebagian dari mereka ada yang berbuat dzolim kepada yang lain, kecuali orang yang beriman dan mengerjakan amal sholih “ ( QS. Ash Shod : 24 ).

Sedangkan dasar hukum syirkah menurut hadits adalah, hadits qudsi yang diriwayatkan dari abu huroiroh bahwa Rasulullah telah bersabda “ Allah SWT. Telah berkata kepadaku : Menyertai dua pihak yang sedang berkongsi, selama salah satu dari keduanya tidak menghianati, jikalau salah satunya khianat maka saya keluar dari pernyataan tersebut “ ( HR. Abu Daud )

4. Rukun dan syarat syirkah
Rukun syirkah diperselisihkan oleh para ulama’,menurut hanafiyah rukun Syirkah ada 2, yaitu,ijab dan qobul(akad) yang menentukan adanya syirkah.Adapun yang lain seperti adanya 2 orang atau pihak yang berakad dan harta berada diluar pembahasan akad.
Akan tetapi abdur rahman aljaziri menjelaskan bahwa rukun Syirkah ada 3, yaitu :

1. Dua transaktor
Keduanya harus memiliki kompetensi, yakni aqil baligh dan mempunyai pilihan.
2. Objek transaksi
Objek transaksi itu meliputi modal, usaha, dan keuntungan.

Pertama, Modal : disyaratkan dalam modal tersebut hal-hal berikut :

- Harus diketahui. Kalau tidak diketahui jumlahnya, hanya spekulatif tidak shah. Karena modal itu menjadi rujukan ketika aliansi dibubarkan. Dan hal itu tidak mungkin dilakukuan tanpa mengetahui jumlah modal.

- Hendaknya modal itu riil. Yakni ada pada saat transaksi pembelian. Karena dengan itulah aliansi ini bisa terlaksana, sehingga eksistensinya dibutuhkan. Kalau pada saat transaksi tidak ada, maka transaksi dianggap batal.

- Tidak merupakan hutang pada orang yang sedang kesulitan, demi untuk menghindari riba. Karena dalam hal ini orang yang berhutang bisa tertuduh menangguhkan pembayaran hutangnya agar bertambah nilainya. Atau orang memberi hutang telah tertuduh telah mengorbankan diri menuntut orang yang berhutang untuk menambah jumlah hutangnya karena telah dikembangkan.


Kedua, Usaha :

Adapun berhubungan dengan usaha, masing-masing pihak bebas mengoperasikan modalnya sebagimana layaknya para pedagang dan menurut kebiasaan yang berlaku diantara mereka. Kalau orang yang mengelola modal orang saja bebas mengelola hartanya, apalagi bisnis partner dalam usaha ini. Karena mengelola modal orang lain hanya merupakan syirkah praktis, bukan syirkah subtansial. Karena dalam kasus ini yang terjadi adalah syirkah praktis dan subtansial secara bersaman.

Masing-masing pihak yang beraliansi bisa menyerahkan usaha itu kepada orang lain, namun itu dijadikan syarat pada awal transaksi menurut pendapat ulama yang paling benar. Karena hak untuk mengelola harta dimiliki oleh mereka berdua. Namun masing-masing pihak juga bisa mengundurkan diri dari haknya tersebut untuk diberikan kepada orang lain, lalu menyerahkan operasionalnya kepada orang tersebut, sesuai dengan kepentingan yang ada.

Ketiga, Keuntungan :

Sehubungan dengan keuntungan itu, disyaratkan hal sebagai berikut :

- Harus diketahui jumlahnya. Kalau jumlahnya tidak diketahui syirkah tersebut dianggap rusak, kecuali terdapat kebiasaan setempat yang sudah merata yang membolehkan pembagian keuntungan dengan cara tertentu, hal itu boleh dilakukan.

- Harus merupakan sejumlah keuntungan dengan prosentase tertentu. Kalau berupa jumlah uang tertentu saja, maka syirkah itu tidak shah. Karena ada kemungkinan aliansi tersebut hanya menghasilkan keuntungan kadar itu saja, sehingga tidak dibuktikan syirkah dala keuntungannya.

Boleh saja terdapat perbedaan keuntungan antara sesama mitra usaha. Tidak disyaratkan bahwa keuntungan harus sesuai dengan jumlah modal. Karena keuntungan selain juga ditentukan oleh modal, juga ditentukan oleh usaha. Terkadang diantara mereka ada yang memiliki keahlian lebih dari yang lain, sehingga tidak rela bila disamaratakan keuntungan mereka. Itu adalah pendapat yang dipilih oleh Hambaliyah dan Hanafiyah.

3. Pelafalan akad / perjanjian.
Perjanjian dapat terlaksana dengan adanya indikasi kearah itu menurut kebiasaan, melalui ucapan dan tindakan, berdasarkan kaidah yang ada bahwa yang dijadikan ukuran adalah kaidah dan hakikt yang sebenarnya, bukan sekedar ucapan dan bentuk lahiriyahnya saja.

Mengenai Syarat-syarat syirkah, dijelaskan oleh idris Ahmad berikut ini;

1. Mengeluarkan kata-kata yang menunjukkan izin masing-masing anggota serikat kepada pihak yang akan mengendalikan harta itu.
2. Anggota serikat itu saling mempercayai, sebab masing-masing mereka adalah wakil yag lainnya..
3. Mencampurkan harta sehingga tidak dapat dibedakan hak masing-masing, baik berupa mata uang maupun bentuk yang lainya.

5. Macam-macam syirkah dan hukumnya
Syirkah dalam islam ada beberapa macam, diantaranya ada yang kembali kepada kepemilikan, atau yang sering disebut syirkah hak milik (syirkatul amlak). Yakni persekutuan dua orang atau lebih dalam kepemilikan salah satu barang dengan salah satu barang kepemilikan. Contoh : jual beli, hibah, atau warisan.
Dan ada juga yang kembali kepada perjanjiannya atau yang sering disebut syirkah transaksional (syirkatul ‘uqud). Yakni akad bersama dua orang atau lebih yang bersekutu dalam modal dan keuntungan.
Pandangan mazhab fiqh tentang syirkah transaksional berbeda-beda. Mazhab Hanafi berpandangan ada empat jenis syirkah yang syar’i, yaitu Syirkah Inan, Syirkah Abdan, Syirkah Mudharobah, Syirkah Wujuh. Menurut Mazhab Maliki ada 3 jenis syirkah yang shah, yaitu : Syirkah Inan, Syirkah Abdan, Syirkah Mudharobah. Menurut Syafi’i, Zahiriyyah dan Imamiyah ada 2 : Syirkah Inan, Syirkah Mudhorobah.. Mazhab Hanafi dan Zaidiyyah ada 5 jenis : Syirkah Inan, Syirkah Abdan, Syirkah Mudharobah, Syirkah Wujuh, dan Syirkah Mufawadhoh.
Akan tetapi disini kami akan mengulas kelima jenis syirkah transaksional tersebut.

a. Syirkah Inan
Syirkah Inan adalah persekutuan dalam modal, usaha dan keuntungan. Yaitu kerja sama 2 orang atau lebih dengan modal yang mereka miliki bersama untuk membuka usaha yang mereka lakukan sendiri, lalu berbagi keuntungan bersama. Jadi modal berasal dari mereka, usaha yang menjalankan mereka, dan keuntungan juga dibagi bersama. Contoh : Khalid dan Faisal berkongsi menjalankan perniagaan burger bersama-sama dan masing-masing mengeluarkan modal RM500.kemudian keuntungan dibagi berdua menurut kesepakatan.
Hukum Syirkah semacam ini berdasarkan ijma’ diperbolehkan, namun secara rincinya masih ada yang diperselisihkan.

b. Syirkah Abdan ( Syirkah Usaha )
Yakni kerjasama antara dua pihak atau lebih dalam usaha yang hanya melibatan tenaga (badan) mereka tanpa melibatkan perkongsian modal. Diantara contohnya : kesepakatan beberapa orang tenaga medis untuk mendirikan poliklinik dan menerima perawatan orang-orang sakit, masing-masing bekerja sesuai dengan kespesialisasinya, kemudian mereka akhirnya membagi keuntungan bersama. Syirkah ini dinamakan juga syirkah shana’i atau syirkah taqabbul atau syirkah syirkah amal.

Para ahli fiqh berbeda pendapat tentang disyari’atkannya syirkah semacam ini : Mayoritas Ulama’ membolehkannya, yakni dari kalangan Hanafiyah, Malikiyah, Hambaliyah. Sedangkan Imam Syafi’i melarangnya.
Alasan pendapat mayoritas ulama adalah sebagai berikut : Riwayat Abu Ubaidah Ibnu Abdillah, dari ayahnya Abdullah bin Mas’ud diriwayatkan bahwa ia menceritakan “ Saya dan Sa’ad serta Ammar melakukan kerjasama pada hari Badar. Namun saya dan Ammar tidak memperoleh apa-apa, sementara Sa’ad memperoleh dua tawanan. Nabi membenarkan apa yang mereka lakukan. Imam Ahmad berkata, “ Nabi sendiri mengesahkan kerjasama / syirkah yang mereka lakukan”.

Alasan yang diambil Imam Syafi’i adalah bahwa syirkah itu dilakukan tanpa modal harta sehingga tidak akan mencapai tujuannya, yakni keuntungan. Karena syirkah dalam keuntungan itu dibangun atas syirkah dalam modal. Sementara modal disini tidak ada, maka syirkah ini tidak shah.

Namun alasan Imam Syafi’i disini dibantah dengan alasan lain, bahwa tujuan syirkah adalah untuk memperoleh keuntungan dengan syirkah tersebut. Tidak hanya didasari dengan modal harta, namun juga dibolehkan dengan modal kerja saja,

c. Syirkah Mudhorobah.
Yaitu Syirkah yang dilakukan dua orang atau lebih, yang satu yang menjalankan kerja dan yang satu menanamkan modal. Kerja sama ini dibolehkan berdasarkan ijma’ ulama’ kaum muslimin. Istilah syirkah mudlorobah dipakai oleh ulama’irak,sedangkan ulama’ hijaz menyebutnya Qiradl.Contoh : Ali sebagai pemilik modal, memberikan modal sebanyak RM 100 kepada Abas yang bertindak sebagai pengelola modal dalam pasaraya ikan.

Ada 2 bentuk lain sebagai variasi bentuk syirkah mudhorobah. Pertama, 2 pihak (misalnya A dan B) sama-sama memberikan modal, sementara pihak ketiga ( si C ) yang menjalankan usaha tersebut.
Yang Kedua, pihak pertama (Si A) mengeluarkan modal sekaligus yang menjalankan usaha, sementara pihak kedua ( Si B, dan C ) hanya memberikan modal saja, tanpa kontribusi kerja. Kedua bentuk syirkah tersebut masih tergolong bentuk syirkah Mudharobah. Hak melakukan tasharuf menjadi hak pengelola. Pemodal tidak berhak ikut campur dalam tasharuf. Namun demikian, pengelola terikat dengan syarat-syarat yang ditetapkan oleh pemodal. Jika ada keuntungan, ia dibagi sesuai dengan kesepakatan antara pihak pemodal dengan pengelola, sedangkan kerugian hanya ditanggung oleh pihak pemodal. Sebab, dalam mudhorobah berlaku wakalah (perwakilan), sementara seorang wakil tidak menanggung kerusakan harta atau kerugian dana yang diwakilkan kepadanya. Namun demikian, pengelola turut menanggung kerugian, jika kerugian itu terjadi karena melanggar syarat-syarat yang ditetapkan oleh pemodal.

d. Syirkah Wujuh
Yakni kerjasama dua pihak atau lebih dalam keuntungan dalam apa yang mereka beli dengan nama baik mereka. Tak seorang pun memiliki modal, namun masing-masing memiliki nama baik ditengah masyarakat. Mereka membeli sesuatu (untuk dijual kembali) secara hutang, lalu keuntungan yang didapat dibagi bersama. Disebut syirkah wujuh karena didasarkan pada kedudukan, ketokohan atau keahlian (wujuh) seseorang ditengah masyarakat.
Syirkah semacam ini diperbolehkan secara mutlak.menurut kalangan Hanafiyah dan Hambaliyah, namun tidak menurut kalangan Malikiyah dan Syafi’iyah melarang sebagian bentuk aplikatipnya,namun membolehkan sebagian bentuk lainnya.Mereka membolehkan kalau kedua belah pihak trsebut sepakat membeli satu komoditi yang sama,mereka melarang apabila masing-masing berhak terhadap apa yang dibeli oleh mitra bisnis kerja sama mereka dengan dengan nama baiknya sendiri secara mutlak.
Alasan mereka yag membolehkannya secara mutlak adalah karena syirkah itu mengandung unsur memebeli dengan pembayaran tertunda, serta untuk memberikan penjaminan kepada pihak lain untuk berjual beli, dan keduanya dibolehkan. Karena umumnya manusia telah terbiasa melakukan perjanjian kerja sama usha tersebut diberbagai tempat tanpa pernah dibantah oleh ulama’ manapun.
Pada hakikatnya syirkah semacam ini termasuk syirkah mudhobaroh, sehingga berlaku ketentuan mudhobaroh didalamnya. Bentuk kedua dari syirkah wujuh adalah syirkah antara 2 pihak atau lebih dalam bentuk barang yang mereka beli secara kredit, atas kepercayaan dari pedagang kepada keduanya tanpa sumbangan modal dari masing-masing pihak. Contoh : si A dan B adalah tokoh yang dipercayai oleh pedagang. Lalu mereka membeli barang secara kredit dari pedagang (misalnya C). A dan B sepakat masing–masing memiliki 50% dari barang yang mereka beli. Lalu keduanya menjual barang tersebut, dan keuntungannya dibagi dua. Sedangkan harga pokok dikembalikan kepada pedagang (C). Dalam syirkah kedua ini keuntungan dibagi berdasarkan kesepakatan, bukan berdasarkan nisbah barang dagangan yang dimiliki. Sedangkan kerugian ditanggung oleh masing-masing pengusaha wujuh usaha berdasarkan kesepakatan. Syirkah wujuh kedua ini hakikatnya termasuk dalam syirkah abdan. Namun demikian An Nabhani mengingatkan bahwa ketokohan (wujuh) yang dimaksud dalam syirkah ini adalah kepercayaan kewenangan (Tsiqoh Maliyah), bukan semata-mata ketokohan di masyarakat. Maka dari itu syirkah ini tidak shah apabila dilakukan seorang tokoh (katakanlah seorang menteri atau pedagang besar) yang dikenal tidak jujur atau suka mengingkari janji. Sebaliknya syirkah ini shah dilakukun oleh orang biasa, tapi oleh para pedagang dia dianggap memiliki kepercayaan yang tinggi misalnya terkenal jujur dan tepat janji dalam urusan kewenangan.


e. Syirkah Mufawadhoh
Al Mufawadhoh adalah syirkah anatara dua pihak atau lebih yang menggabungkan semua jenis syirkah diatas ( syirkah Inan, Abdan, Mudhorobah, dan Wujuh)
Para ahli fiqh berbeda pendapat tentang alasan mengapa syirkah ini dinamakan syirkah mufawadhoh.
Ada pendapat bahwa itu dari kata tawfied yang artinya penyerahan. Karena masing-masing menyerahkan kepada mitranya untuk melakukan seluruh operasional dagangnya. Ada juga berpendapat itu diambil dari kata istifadhoh yang artinya menyebar. Karena syirkah ini ditegakkan diatas dasar penyebaran dan expos seluruh aktifitas.
Sementara kalangan Hanafiyah menyatakan bahwa arti mufawadhoh adalah penyamaan. Maka dari itu syarat shahnya kerjasama itu adalah kesamaan modal, aktifitas dan hutang piutang. Namun pendapat ini lemah. Yang tepat adalah yang pertama.

Disyaratkannya syirkah ini
Para ulama kembali berbeda pendapat tentang hukum syirkah ini : kalangan Hanafiyah, Malikiyah, Hambaliyah membolehkannya. Sedangkan Imam Syafi’i melarangnya.
Pendapat mayoritas ulama’ sebagai berikut :
- Karena syirkah ini menggabungkan beberapa macam syirkah yang masing-masing dari syirkah itu dibolehkan secara terpisah, maka demikian pula hukumnya bila dikombinasikan.
- Karena masyarakat diberbagai macam tempat dan masa telah terbiasa melakukan syirkah semacam ini tanpa ada pula ulama yang menyalahkan.
Sementara alasan Imam Syafi’i melarangnya dalah sebagai berikut : karena syirkah ini sebentuk perjanjian usaha yang mengandung penjaminan terhadap segala jenis hal yang tidak diketahui, dan juga jaminan terhadap sesuatu jenis hal yang tidak diketahui. Keduanya sama-sama rusak ketika terpisah, apalagi digabungkan.
Dalil yang dikemukakan oleh Imam Syafi’i ini dibantah bahwa hal yang tidak diketahui itu dimaafkan karena timbul sebagai konsekuensi. Sebuah aktifitas terkadang shah bila merupakan konsekuensi, tapi tidak shah bila merupakan tujuan, seperti halnya syirkah inan dan penanaman modal. Masing-masing syirkah itu juga mengandung penjaminan terhadap dalam pembelian sesuatu yang tidak diketahui, namun keduanya diperbolehkan berdasarkan kesepakatan para ulama’.

Syarat-syarat syirkah mufawadhoh
Kalangan Hambaliyah menetapkan syarat shahnya syirkah ini bahwa tidak boleh dimasukkan kedalamnya berbagai hasil sampingan dan denda-denda. Kalau keduanya dimasukkan kedalam perjanjian, syirkah itu batal, karena ada unsur manipulasi. Karena masing-masing akan menanggung kewajiban yang lain. Bisa jadi ia menanggung yang tidak mampu ia lakukan, apalagi itu merupakan perjanjian yang tidak ada contoh yang menyerupai dalam acara syari’at.

Sementara kalangan Hanafiyah memberikan syarat bagi shahnya sebagai berikut :

1. Kesamaan modal, aktifitas dan keuntungan. Maka harus dibuktikan dulu kesamaan dari awal sampai akhir dalam beberapa hal tersebut. Karena menurut mereka Al Muwafadhoh sendiri artinya adalah penyamaan. Kalau kesamaan itu tidak dimiliki salah satu pihak, maka syirkahnya akan batal.

2. Keumuman dalam syirkah. Yakni diberlakukan dalam semua jenis jual beli. Jangan sampai salah satu dari mereka melakukan jual beli yang tidak dilakukan poihak lain.

3. Agar salah satu pihak yang terlibat tidak memiliki saham dalam syirkah lain, dan tidak juga ikut dalam perjanjian syirkah lain, karena hal itu menyebabkan ketidaksamaan.

4. Hendaknya melakukan dengan pelafalan mufawadhoh. Karena mufawadhoh mengandung banyak persyaratan yang bisa digabungkan dalam pelafalan itu, atau dengan cara pengungkapan lain yang bisa mewakilinya. Namun jarang sekali masyarakat awam yang memahami hal itu.

Demikianlah. Berkurangnya dari salah satu dari persyaratan ini menyebabkan syirkah ini berubah menjadi syirkah inan menurut kalangan Hanafiyah. Karena syirkah ini sudah mengandung unsur syirkah inan, bahkan lebih dari itu. Batalnya syirkah mufawadhoh, tidak berarti syirkah itu batal dengan syirkah inan, karena syirkah inan tidak membutuhkan syarat-syarat tersebut.

Satu hal yang perlu diingat, bahwa kalangan Malikiyah dan Hambaliyah tidak menganggap kesamaan dalam modal dan keuntungan dalam syarat syirkah ini. mereka membolehkan adanya perbedsaan dalam kedua hal itu, sebagaimana halnya syirkah inan.
contoh : A adalah pemodal, menyumbang modal kepada B dan C (dua jurutera awam yang sebelumnya telah sepakat masing-masing melakukan kerja. Kemudian B dan C juga sepakat untuk membeli barang secara kredit atas dasar kepercayaan pedagang kepada B dan C. Dalam hal ini, pada awlnya yang ada adalah syirkah abdan yaitu B dan C sepakat masing-masing bersyirkah dengan memberikan konstribusi kerja sahaja. Lalu ketika A meberikan modal kepada B dan C, berarti diantara mereka bertiga wujud syirkah mudhorobah. Disini A sebagai pemodal, sedangkan B dan C sebagai pengelola. Ketika B dan C sepakat bahwa masing-masing memberikan suntikan modal disamping melakukan kerja, berarti terwujud syirkah inan diantara B dan C. ketika B dan C membeli barang secara kredit atas dasar kepercayaan pedagang kepada keduanya, berarti terwujud syirkah wujuh antara B dan C. Dengan demikian bentuk syirkah seperti ini telah menggabungkan semua jenis syirkah yang ada, yang disebut syirkah muwafadhoh.

6. BERAKHIRNYA SYIRKAH
Syirkah akan berakhir apabila tarjadi hal-hal berikut :
1. Salah satu pihak membatalkan meskipun tanpa persetujuan pihak lainnya sebab syirkah adalah akad yang terjadi atas dasar rela sama rela dari kedua belah pihak yang tidak ada kemestian untuk dilaksanakan apabila salah satu pihak tidak menginginkannya lagi. Hal ini menunjukan pencabutan kerelaan syirkah oleh satu pihak.

2. Salah satu pihak kehilangan kecakapan untuk bertasharruf (keahlian mengelolah harta), baik karena gila atau alasan lainnya.

3. Salah satu pihak meninggal dunia, apabila anggota syirkah lebih dari dua orang, yang batal hanyalah yang meninggal saja. Syirkah berjalan terus pada anggota-anggota yang masih hidup. Apabila ahli waris yang meninggal menghendaki turut serta dalam syirkah tersebut, maka dilakukan perjanjian baru bagi ahli waris yang bersangkutan.

4. Salah satu pihak ditaruh dibawah pengampuan, baik karena boros yang terjadi pada waktu perjanjian syirkah tengah berjalan maupun karena sebab yang lainnya.

5. Karena salah satu pihak bangkrut yang berakibat tidak berkuasa lagi atas harta yang menjadi saham syirkah. Pendapat ini dikemukakan oleh Maliki, Syafi’i dan Hambali. Sedangkan Hanafi berpendapat bahwa keadaan bangkrut ini tidak membatalkan perjanjian yang dilakukan oleh yang bersangkutan.

6. Modal para anggota syirkah lenyap sebelum dibelanjakan atas nama syirkah. Bila modal tersebut lenyap sebelum terjadi pencampuran harta hingga tidak bisa dipisah-pisahkan lagi, yang menanggung resiko adalah para pemilik-pemiliknya sendiri. Apabila harta lenyap setelah terjadi pencampuran yang tidak bisa dipisah-pisahkan lagi, menjadi resiko bersama. Apabila masih ada sisa harta, syirkah masih terus berlangsung dengan kekayaan yang masih ada.

C. KESIMPULAN
Syirkah adalah suatu akad antara dua pihak atau lebih yang sepakat untuk melakukan kerjasama dengan tujuan memperoleh keuntungan.
Dasar hukum syirkah adalah surat An Nisa’ ayat 12 dan surat As Shad ayat 24 dan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Huroiroh.
Rukun-rukun syirkah ada 3 :
1. Akad (ijab qobul),
2. Dua pihak yang berakad harus memiliki kecakapan melakukan pengelolaan harta,
3. Objek akad (modal).

Mengenai Syarat-syarat syirkah, dijelaskan oleh idris Ahmad berikut ini;

1. Mengeluarkan kata-kata yang menunjukkan izin masing-masing anggota serikat kepada pihak yang akan mengendalikan harta itu.
2. Anggota serikat itu saling mempercayai, sebab masing-masing mereka adalah wakil yang lainnya..
3. Mencampurkan harta sehingga tidak dapat dibedakan hak masing-masing, baik berupa mata uang maupun bentuk yang lainya.


Macam-macam syirkah ada 5
1. Syirkah Inan
2. Syirkah Abdan
3. Syirkah Wujuh
4. Syirkah Muwafadhoh
5. Syirkah Mudhorobah
Ada beberapahal yang dapat membatalkan Syikah, diantaranya adalah:
1. Salah satu pihak membatalkan meskipun tanpa persetujuan pihak lainnya.
2. Salah satu pihak kehilangan kecakapan untuk bertasharruf (keahlian mengelolah harta), baik karena gila atau alasan lainnya.
3. Salah satu pihak meninggal dunia, apabila anggota syirkah lebih dari dua orang, yang batal hanyalah yang meninggal saja.
4. Salah satu pihak ditaruh dibawah pengampuan
5. Karena salah satu pihak bangkrut yang berakibat tidak berkuasa lagi atas harta yang menjadi saham syirkah.
6. Modal para anggota syirkah lenyap sebelum dibelanjakan atas nama syirkah. Bila

D. PENUTUP

Demikianlah makalah yang dapat kami sampaikan, apabila ada kekurangan dan kesalahan kami mohon maaf, akhir kata semoga bermanfaat bagi kita semua. Amiiiiin.


D. REFERENSI

o Drs. Helmi karim, M.A., Fiqh Muamalah, PT. Raja grafindo persada, Jakarta, 1993
o Muhammad, system dan prosedur operasional Bank syari’ah, UII press Yogyakarta 2000
o Prof. DR. Abdullah Al Muslih, Prof. DR. Sholah As Showi, Fiqh ekonomi keuangan islam, Darul Haq, Jakarta 2004
o http://id.wikipedia.org/wiki/Musyarokah
o Dr. Hendi Suhendi, M.Si. Fiqih Muamalah, PT. Raja grafindo persada, Jakarta, 2005

ranah pendidikan islam

I. PENDAHULUAN
Pendidikan mempunyai peranan penting dalam meningkatkan kualitas sumberdaya Manusia. Pendidikan merupakan salah satu Modal Dasar pembangunan suatu bangsa. Setiap manusia dalam perjalanan hidupnya selalu membutuhkan orang lain. Untuk dapat melangsungkan hidupnya manusia senantiasa berusaha untuk mengembang kan Akal dan segala kemampuannya. Dalam hal inilah pendidikan berperan penting. Secara garis besar, pendidikan dapat diartikan sebagai sebuah proses dengan metode-metode tertentu sehingga seseorang memperoleh pengetahuan, pemahaman, dan cara bertingkah laku yang sesuai dengan kebutuhannya.
Sedangkan dalam metodologi islam pendidikan adalah dengan melakukan pendekatan yang menyeluruh terhadap wujud manusia sehingga tidak ada yang tertinggal dan terabaikan sedikitpun. Baik segi jasmani maupun segi rohani, baik kehidupannya secara fisik maupun kehidupannya secara mental, dan juga segala kegiatannya di bumi ini. Pada dasarnya pendidikan islam haruslah didasarkan pada asas pokok yaitu; bahwa manusia adalah makhluk ALLAH dan dia diamanati tugas untuk memikul amanah. berbeda dengan makhluk yang lain.

II. RANAH PENDIDIKAN ISLAM
Secara konvensional, telah lama dikenal taksonomi tujuan pendidikan yang terdiri atas aspek cipta, rasa, dan karsa. Gagne menyusun taksonomi tujuan-tujuan pendidikan yang komposisinya terdiri atas aspek kecakapan, intelektual, strategi kognitif, pengetahuan verbal, keterampilan motorik, dan sikap.
Taksonomi tujuan pendidikan yang lebih populer dan banyak dianut dalam proses belajar mengajar di Indonesia adalah sebuah konsep yang di gagas oleh Benjamin S. Bloom. Menurutnya pendidikan itu meliputi tiga ranah (Domain); yaitu Pengetahuan (Cognitive Domain), Sikap (Affective Domain), dan Keterampilan (Psychomotoric Domain).
Secara definitive dapat dijelaskan bahwa tujuan pendidikan adalah; perubahan yang diinginkan yang diusahakan oleh proses pendidikan atau usaha pendidikan untuk mencapainya. Baik perubahan pada tingkah laku individu dalam kehidupan individualnya atau dalam kehidupan masyarakatnya maupun alam sekitarnya.
Muhmmad Athiya al-Abrasyi dalam kajiannya tentang tujuan pendidikan islam menyimpulkan tujuan bagi pendidikan islam yaitu;
1. pembinaan akhlak.
2. menyiapkan anak didik untuk hidup di dunia dan akhirat.
3. penguasaan ilmu, dan
4. ketrampilan bekerja dalam masyarakat.
Miqdad Yaldjan mendefinisikan pendidikan islam sebagai usaha menumbuhkan dan membentuk manusia muslim yang sempurna dari segala aspeknya; Kesehatan, Akal, Keyakinan, Kejiwaan ahlak, Kemauan, Daya cipta dalam semua tingkat pertumbuhan yang disinari oleh cahaya islam dengan versi dan metode-metode yang ada.
Dari persepsi Yaldjan tersebut, dapat dipetik sebuah pengertian bahwa proses kependidikan islam merupakan upaya serta usaha mempersiapkan manusia yang sempurna dalam segenap aspeknya untuk menunjang kehidupannya di dunia (jangka pendek) dan untuk kepentingan hidup manusia sesudah mati, yaitu kehidupan akhirat kelak (jangka panjang), dengan metodologi dan prinsip-prinsip yang dibawa islam.
Masalah tujuan pendidikan sangat terkait dengan nilai-nilai. Menurut Mohd Labib el-Najihy, nilai-nilai yang menjadi dasar tujuan pendidikan memberikan bimbingan yang berbeda-beda pada proses pendidikan berdasarkan jenisnya. Diantara nilai-nilai tersebut antara lain nilai materi, nilai social, nilai yang berkaitan dengan kebenaran, nilai keindahan, nilai akhlak (etika) yang menjadi sumber perasaan berkewajiban dan bertanggung jawab, dan nilai keagamaan atau rohaniah yang menghubungkan manusia dengan penciptanya dan membimbingnya kearah kesempurnaan.
Pendidikan islam sekalipun, menaruh perhatian pada keseluruhan nilai tersebut. Tetapi pendidikan islam lebih memberi perhatian pada nilai-nilai religius (rohaniah) dan akhlak, dan berusaha menundukkan semua nilai-nilai yang lain didalamnya, sehingga nilai religiusdan akhlak menjadi bingkai bagi pendidikan islam. Rohaniah dan akhlak juga sekaligus menjadi tujuan akhir dan utama bagi pendidikan islam. Disinilah letak perbedaan yang signifikan antara pendidikan islam dengan pendidikan-pendidikan yang lain.
Terkait dengan upaya pembinaan umat, pendidikan islam harus berangkat dari nilai-nilai normative islami. Nilai-nilai religius akan melahirkan insan-insan pendidikan yang mampu mengemban norma syari’ah, sedangkan nilai-nilai etis akan melahirkan insan-insan pendidikan yang mampu menampilkan perilaku Akhlakul Karimah.
Masih sejalan dengan pandangan diatas, Oemar Muhammad Al-Toumy Al-Syaibani mengemukakan bahwa pendidikan islam merupakan usaha untuk mengubah tingkah laku individu dalam kehidupan pribadinya maupun kehidupan kemasyarakatannya serta kehidupan alam sekitarnya melalui sejumlah proses kependidikan. Dengan definisi demikian, pendidikan islam mempunyai serangkaian tugas; yaitu membimbing, membina, dan mengarahkan potensi hidup manusia berupa kemampuan dasar serta kemampuan ajarnya. Melalui upaya-upaya tersebut, diharapkan terjadi perubahan (kearah yang lebih baik) sebagai bekal menjalankan kehidupan manusia baik sebagai individu maupun sebagai makhluk sosial.
Seminar pendidikan islam se-Indonesia tahun 1990 memberi pengertian pendidikan islam sebagai bimbingan dan arahan untuk menjalankan ajaran islam dengan sebaik-baiknya serta mengajarkan, melatih, dan mengawasi berlakunya semua ajaran islam. Dalam hal ini, pendidikan islam menempati fungsi sebagai alat kontrol terhadap proses sosialisasi ajaran islam dalam maknanya yang sangat luas. Ketika didalam kehidupan sosial terdapat sesuatu yang menyimpang dari nilai normative islam, disitulah pendidikan islam berperan untuk mengembalikan posisi tersebut pada keadaan yang esensial dalam islam.
Sedangkan rumusan hasil kongres se-Dunia II tentang pendidikan islam melalui seminar tentang konsepsi kurikulum pendidikan islam (1980) menyatakan bahwa; “pendidikan islam ditujukan untuk mencapai keseimbangan pertumbuhan diri pribadi manusia secara menyeluruh melalui latihan-latihan kejiwaan, akal pikiran, kecerdasan, perasaan dan panca indera. Oleh karena itu, pendidikan islam harus mengembangkan seluruh aspek kehidupan manusia, mulai dari spiritual, intelektual, imajinasi (fantasi), jasmani, keilmiahan, secara individual maupun kelompok serta mendorong aspek-aspek itu kearah kebaikan dan kesempurnaan hidup.
Dari formulasi pendidikan islam diatas, diperoleh gambaran bahwa pendidikan islam berfungsi sebagai sarana pembentukan manusia paripurna, atau dalam terminology pendidikan disebut dengan Muslim Paripurna atau Insan Kamil. Konsep diatas berangkat dari dasar filosofik bahwa islam merupakan sumber nilai yang universal. Oleh karena itu, paradigma pendidikannya memandang manusia dalam kerangka pandang yang holistik. kegiatan pendidikan islam tidak hanya berupa pengisian otak (pengetahuan), namun lebih dari itu, dimana ada nilai-nilai lain yang ingin diraih. Demi kehidupan kemanusiaan yang substansif, pendidikan islam melakukan proses pengisian kalbu sebagai upaya memperteguh potensi imaniah. Dalam hal ini, aktivitas tersebut merupakan proses memasukkan nilai normative religius dan etik (akhlak).
Dari berbagai pengertian diatas, dapat disimpulkan bahwa;
pertama, pendidikan islam merupakan usaha bimbingan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan pertumbuhan jasmanidan rohani menurut ajaran islam.
Kedua, pendidikan islam merupakan suatu usaha untuk mencapai pertumbuhan kepribadian sesuai dengan ajaran islam dalam proses kependidikan melalui latihan-latihan akal pikiran (kecerdasan), kejiwaan, keyakinan, kemauan, dan perasaan serta pancaindera dalam seluruh aspek kehidupan manusia.
Ketiga, pendidikan islam adalah usaha bimbingan secara sadar dan sengaja serta berkelanjutan sesuai dengan potensi dasar (fitrah) dan kemampuan ajar (pengaruh luar) baik secara individual maupun kelompok agar manusia menghayati serta mengamalkan ajaran islam secara utuh dan benar (sempurna).

III. PENUTUP
Apabila konsep yang digagas Benjamin S. Bloom merumuskan bahwa taksonomi tujuan pendidikan meliputi tiga ranah; pengetahuan, sikap, dan keterampilan, maka tujuan akhir pendidikan islam telah mencakup ketiganya.
Pendidikan islam ditujukan untuk mencapai pertumbuhan diri manusia secara menyeluruh melalui latihan-latihan kejiwaan, akal pikiran, kecerdasan, perasaan dan panca indera.
Pendidikan islam mengembangkan seluruh aspek kehidupan manusia, mulai dari spiritual, intelektual, imajinasi (fantasi), jasmani, keilmiahan, secara individual maupun kelompok serta mendorong aspek-aspek itu kearah kebaikan (dunia-akhirat) dan pencapaian kesempurnaan hidup (insane kamil).
Namun demikian, Pendidikan islam lebih menitik beratkan perhatiannya pada aspek rohaniah (religius) dan Akhlak (etika), dan berusaha menundukkan aspek-aspek yang lain didalamnya, sehingga nilai religius dan etika menjadi bingkai bagi pendidikan islam.

IV. REFERENSI
- geibreil.wordpress.com/2008/03/24
- H. Zahara Idris, H. Lisma Jamal, Pengantar Pendidikan, PT.GRAMEDIA WIDIA SARANA INDONESIA, Jakarta,1992
- Drs. H. Baharuddin, M.Pdi., Moh. Makin, S.ag., Am. Pd., PendidikanHumanistik (Konsep, Teori, dan Aplikasi Praksis dalam dunia Pendidikan), AR-RUZZMEDIA, 2007

perencanaan SDM guru MTs. Cordova

PENDAHULUAN
Sebuah organisasi dalam mewujudkan eksistensinya dalam rangka mencapai tujuan memerlukan perencanaan sumber daya manusia yang efektif. Suatu organisasi menurut Riva’i (2004;35) “tanpa didukung karyawan / pegawai yang sesuai baik segi kuantitatif, kualitatif, strategi dan operasionalnya, maka organisasi / perusahaan itu tidak akan mampu mempertahankan keberadaannya, mengembangkan dan memajukan dimasa yang akan datang.”
Sehubungan dengan pendapat diatas maka disusunlah perencanaan SDM guru ini, karena guru merupakan factor penting dalam pendidikan. Dalam dunia pendidikan peran dan fungsi guru merupakan salah satu factor yang sangat signifikan. Guru merupakan bagian terpenting dalam proses belajar mengajar, baik dijalur pendidikan formal maupun informal. Oleh sebab itu, dalam setiap upaya peningkatan kualitas pendidikan di tanah air, tidak dapat dilepaskan dari berbagai hal yang berkaitan dengan eksistensi guru itu sendiri.


PERENCANAAN TENAGA GURU DI MTs. CORDOVA
I. Sasaran
Syarat menjadi tenaga guru pada MTs. Cordova adalah;
a. Laki-laki atau perempuan.
b. Usia 22 - 45 tahun.
c. pendidikan terakhir, minimal S1 dalam bidang pendidikan.
d. Beragama islam.

II. Tugas-tugas guru
Tugas guru di MTs. Cordova adalah;
1. Hadir disekolah 15 menit sebelum pelajaran dimulai.
2. Menandatangani daftar hadir.
3. Hadir dan meninggalkan kelas tepat waktu.
4. Melaksanakan semua tugasnya secara tertib dan teratur.
5. Menguasai kurikulum dan materi pelajaran.
6. Membuat program tahunan pada setiap awal tahun pelajaran.
7. Membuat program semester pada awal semester.
8. Membuat persiapan mengajar.
9. Melaksanakan praktek untuk mata pelajaran yang memerlukan praktek.
10. Melaksanakan ulangan harian dan atau ulangan blok.
11. Melaksanakan remedial.
12. Memeriksa setiap pekerjaan atau latihan siswa serta mengembalikan secepatnya.
13. Membantu pelaksanaan kegiatan ekstra kurikuler.
14. Melaksanakan bimbingan dan konseling kepada siswa-siswinya.
15. Mengelola adminstrasi kelas secara baik dan teratur (membuat daftar hadir, jurnal kelas, daftar nilai dan leger).
16. Mengisi dan menandatangani jurnal kelas.
17. Mengisi rapor setiap akhir semester.
18. Mengawasi siswa selama jam istirahat dan waktu sholat dzuhur.
19. Berpakaian rapi sesuai ketentuan yang berlaku.
20. Mencatat kehadiran siswa setiap kelas.
21. Melaksanakan 5k.
22. Memeriksa kebersihan, kerapian dan kelakuan siswa.
23. mengikuti upacara setiap hari sabtu dan hari besar nasional.
24. Mengikuti rapat dinas.
25. Tidak meninggalkan kelas / sekolah sebelum tugasnya selesai.

III. Pelaksanaan proses pembelajaran.
A. Persyaratan pelaksanaan proses pembelajaran.
1. Rombongan belajar.
Jumlah maksimal peserta didik setiap rombongan belajar adalah 32 peserta didik.
2. Beban kerja minimal guru.
a. Beban kerja minimal guru mencakup kegiatan pokok yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih peserta didik, serta melaksanakan tugas tambahan.
b. Beban kerja guru.
Sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas adalah sekurang-kurangnya 24 jam tatap muka dalam 1 minggu.
3. Buku teks pelajaran.
a. Buku teks pelajaran yang akan digunakan oleh sekolah, dipilih melalui rapat guru dengan pertimbangan komite sekolah dari buku-buku teks pelajaran yang ditetapkan oleh menteri.
b. Rasio buku teks pelajaran untuk peserta didik adalah 1:1 per mata pelajaran.
c. Selain buku teks pelajaran, guru menggunakan buku panduan guru, buku pengayaan, buku referensi dan sumber belajar lainnya.
d. Guru membiasakan peserta didik menggunaan buku-buku dan sumber belajar lain yang ada di perpustakaan sekolah.
4. Pengelolaan kelas.
a. Guru mengatur tempat duduk sesuai dengan karakteristik pesrta didik dan mata pelajaran, serta aktivitas pembelajaran yang akan dilaksanakan.
b. Volume dan intonasi suara guru dalam proses pembelajaran harus dapat didengar dengan baik oleh peserta didik.
c. Tutur kata guru santun dan dapat dimengerti oleh peserta didik.
d. Guru menyesuaikan materi pelajaran dengan kecepatan dan kemampuan belajar peserta didik.
e. Guru menciptakan ketertiban, kedisiplinan, kenyamanan, keselamatan, dan keputusan pada peraturan dalam menyelenggarakan proses pembelajaran.
f. Guru memberikan penguatan dan umpan balik terhaap respons dan hasil belajar peserta didik selama proses pembelajaran berlangsung.
g. Guru menghargai pendapat peserta didik.
h. Guru memakai pakaian yang sopan, bersih, dan rapi.
i. Pada setiap awal semester, guru menyampaikan silabus mata pelajaran yang diampunya.
j. Guru memulai dan mengakhiri proses pembelajaran sesuai dengan waktu yang dijadwalkan.

B. Pelaksanaan pembelajaran.
Pelaksanaan pembelajaran merupakan implementasi dari RPP. Pelaksanaan pembelajaran meliputi kegiatan pendahuluan, kegiatan inti dan kegiatan penutup.
1. Kegiatan pendahuluan.
Dalam kegiatan pendahuluan, guru;
a. Menyiapkan peserta didik secara fisik dan psikis untuk mengikuti proses pembelajaran.
b. Mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari.
c. Menjelasan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai.
d. Menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus.
2. Kegiatan inti.
Pelaksanaan kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD yang dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreatifitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Kegiatan inti menggunakan metode yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran, yang dapat meliputi proses eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi.
a. Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru;
1) Melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang topic/tema materi yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam jadi guru dan belajar dari aneka sumber.
2) Menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar lain.
3) Memfasilitasi terjadinya interaksi antar peserta didik serta antara peserta didik dengan guru, lingkungan dan sumber belajar lainnya.
4) Melibatan peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran; dan
5) Memfasilitasi peserta didik melakukan percobaan di laboratorium, studio atau lapangan.

b. Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru;
1) Membiasakan peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna.
2) Memfasilitasi peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan lain-lain untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis.
3) Memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak tanpa rasa takut.
4) Memfasilitasi peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif.
5) Memfasilitasi peserta didik berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar.
6) Memfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun tertulis, secara individual maupun kelompok.
7) Memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan eksplorasi; kerja individual maupun kelompok.
8) Memfasilitasi peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival serta produk yang dihasilkan.
9) Memfasilitasi peserta didik melakukan kegiatan yang menumbuhan kebanggaan dan rasa percaya diri peserta didik.

c. Konfirmasi.
Dalam kegiatan konfirmasi, guru;
1) Memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan peserta didik.
2) Memberikan hasil konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui berbagai sumber.
3) Memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan.
4) Memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai kompetensi dasar:
a) Berfungsi sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar.
b) Membantu menyelesaikan masalah.
c) Memberikan acuan agar peserta didik dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi.
d) Memberi informasi untuk bereksplorasi lebih jauh.
e) Memberikan motivasi pada peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.

3. Kegiatan penutup.
Dalam kegiatan penutup, guru;
a. Bersama-sama dengan peserta didik dan, atau sendiri membuat rangkuman/simpulan pelajaran.
b. Melakukan penilaian dan, atau refleksi terdap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram.
c. Memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran.
d. Merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remidi, program pengayaan, layanan konseling dan, atau memberikan tugas baik tugas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik.
e. Menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya

C. Penilaian hasil pembelajaran.
Penilaian dilakukan oleh guru terhadap hasil pembelajaran untuk mengukur tingkat pencapaian kompetensi peserta didik, serta digunakan sebagaii bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar, dan memperbaiki proses pembelajaran. Penilaian dilakukan secara konsisten, sistematik dan terprogram dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis atau lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan, atau produk, portofolio,dan penilaian diri. Penilaian hasil pembelajaran menggunakan standar penilaian pendidikan dan panduan penilaian kelompok mata pelajaran.

IV. Peramalan.
Diramalkan bahwa kebutuhan guru di MTs. Cordova akan semakin meningkat tiap tahunnya bila dilihat dari grafik penerimaan siswa yang mengalami kenaikan rata-rata 22% pertahun ajaran baru. Hal ini menunjukkan bahwa MTs. Cordova mempunyai masa depan yang cerah dan akan menjadi sasaran para pencari kerja untuk melamar menjadi guru.