Kamis, 04 Maret 2010

supervisi pendidikan sebagai alat ukur pendidikan untuk meningkatkan kinerja kepala sekolah

KATA PENGANTAR
Pertama kali waktu mendapat tugas dari bapak dosen, sebenarnya kami merasa keberatan dan merasa skeptis, apakah kami dapat menyelesaikannya ?, akhirnya, bismillah dengan segala keterbatasan kami, kami berusaha dengan segenap tenaga, hingga akhirnya lahirlah apa yang sekarang ada ditangan pembaca, yang tentunya dengan segala kekurangannya.
Dan akhirnya harapan kami, semoga tulisan kami ini dapat bermanfaat, atau setidaknya dapat menambah wacana bagi para pembacanya. Dan semoga bisa menambah catatan amal kebaikan kami. Amin…


BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan perannya sangat penting untuk membantu guru dan muridnya. Kepala sekolah sangat berpengaruh di lingkungan kerja mereka terutama terhadap guru dan staf administrasi. Tugas utama kepala sekolah adalah mendorong para guru dan staf administrasi untuk mengembangkan kemampuan mereka untuk menciptakan iklim sekolah yang kondusif serta membantu guru administrasi murid dan orang tua murid untuk mempersatukan kehendak pikiran dengan tindakan untuk mencapai tujuan yang dikehendaki.
Untuk meningkatkan kualitas pendidikan seorang kepala sekolah harus mampu meningkatkan kinerja para guru dan bawahannya. Sebagai seorang pemimpin, kepala sekolah harus bisa memberikan pengaruh yang dapat menyebabkan para bawahannya tergerak untuk melaksanakan tugasnya secara efektif, sehingga kinerja mereka akan menjadi lebih baik. Sebagai seorang pemimpin yang mempunyai pengaruh, ia berusaha agar nasehat, saran, dan jika perlu perintahnya diikuti oleh para bawahannya. Dengan demikian ia dapat mengadakan perubahan-perubahan dalam cara berpikir, sikap, dan juga tingkah laku orang yang dipimpinnya.
Dalam pasal 12 ayat 1 PP 28 tahun 1990 disebutkan bahwa: kepala sekolah bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan tenaga kependidikan lainnya, dan pendayagunaan serta pemeliharaan sarana dan prasarana; maka kepala sekolah merupakan salah satu komponen pendidikan yang paling berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Dalam melaksanakan kepemimpinannya kepala sekolah harus melakukan pengelolaan dan pembinaan sekolah melalui kegiatan administrasi, manajemen, dan kepemimpinan yang sangat tergantung pada kemampuannya. Didalam kepemimpinannya, kepala sekolah harus dapat memahami, mengatasi, dan memperbaiki kekurangan-kekurangan yang terjadi di lingkungan sekolah.
Pengelolaan sekolah yang efektif dan efisien tidak akan lepas dari tugas dan fungsi kepala sekolah . kegagalan dan keberhasilan sekolah banyak ditentukan oleh kepala sekolah ,dikarenakan kepala sekolah merupakan pengendali dan penentu arah yang hendak ditempuh oleh sekolah untuk mencapai tujuannya. Menurut Mulyasa (2004), bahwa semakin tinggi kepemimpinan yang diduduki oleh seseorang dalam organisasi, maka nilai dan bobot strategis dari keputusan yang diambilnya akan semkin besar pula, semakin rendah kedudukan seseorang dalam suatu organisasi, maka keputusan yang diambilnya pun lebih mengarah kepada hal-hal yang bersifat teknik dan operasional.
Oleh karena pemegang kunci keberhasilan adalah kepala sekolah, maka kepala sekolah memiliki peran yang menentukan. Dari berbagai studi menunjukan, bahwa gaya kepemimpinan berhubungan dengan produktifitas dan efektifitas organisasi. Untuk melaksanakan pengelolaan sekolah yang efektif dan efisien perlu ditinjau kembali tentang fungsi kepala sekolah. Paradigma baru manajemen pendidikan kepala sekolah menerangkan bahwa seorang kepala sekolah sedikitnya harus mampu berfungsi sebagai educator, manajer, administrator, supervisor, leader, innovator, dan motivator (EMASLIM). Dan EMASLIM inilah yang dijadikan sebagai aspek dan indikator penilaian dalam supervisi pendidikan atas kinerja kepala sekolah.

B. Permasalahan
Dari latar belakang diatas, maka muncul berbagai pertanyaan;
1. Apakah supervisi pendidikan itu ?
2. Apakah yang dimaksud dengan kinerja kepala sekolah ?
3. Aspek dan Indikator apa sajakah yang dipakai untuk mengukur kinerja kepala sekolah ?


BAB II
SUPERVISI PENDIDIKAN SEBAGAI ALAT UKUR PENDIDIKAN UNTUK MENINGKATKAN KINERJA KEPALA SEKOLAH

A. pengertian supervisi pendidikan
Konsep supervisi modern dirumuskan oleh Kimball wiles (1967) sebagai berikut : “Supervision is assistance in the development of a better teaching learning situation”. Supervisi adalah bantuan dalam pengembangan situasi pembelajaran yang baik. Rumusan ini mengisyaratkan bahwa layanan supervisi meliputi keseluruhan nilai belajar mengajar (Goal, material, technique, method, teacher, student, and environment). Situasi belajar inilah yang seharusnya diperbaiki dan ditingkatkan melalui layanan kegiatan supervisi. Dengan demikian layanan supervisi tersebut mencakup seluruh aspek dari penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran.
Konsep supervisi tidak bisa disamakan dengan inspeksi; inspeksi lebih menekankan pada kekuasaan dan bersifat otoriter, sedangkan supervisi lebih menekankan pada persahabatan yang dilandasi oleh pemberian pelayanan dan kerjasama yang lebih baik serta lebih bersifat demokratis. Istilah supervisi pendidikan dapat dijelaskan baik menurut asal-usul (etimologi), bentuk perkataannya (morfologi), maupun isi yang terkandung (semantik).

1). Etimologi
Istilah supervisi diambil dari kata bahasa inggris “supervision” artinya pengawasan dibidang pendidikan. Orang yang melakukan supervisi disebut supervisor.

2). Morfologis
Supervisi dapat dijelaskan menurut bentuk perkataannya. Supervisi terdiri dari dua kata; “super” berarti atas, lebih. “visi” berarti lihat, tilik, awasi. Jadi, supervisi artinya dilihat dari atas. Seorang supervisor memang mempunyai posisi diatas atau mempunyai kedudukan yang lebih tinggi dari orang yang disupervisinya.

3). Semantik
Pada hakekatnya isi yang terkandung dalam definisi yang rumusannya tentang sesuatu, tergantung dari orang yang mendefinisikan. Willes secara singkat telah merumuskan bahwa supervisi sebagai bantuan pengembangan situasi mengajar belajar agar lebih baik. Adam dan Dickey merumuskan supervisi sebagai pelayanan, khususnya menyangkut perbaikan proses belajar mengajar. Sedangkan Depdiknas (1994) merumuskan supervisi sebagai pembinaan yang diberikan kepada seluruh staf sekolah agar mereka dapat meningkatkan kemampuan untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik.
Dari beberapa definisi diatas dapat disimpulkan bahwa supervisi pendidikan adalah pembinaan yang berupa bimbingan atau tuntunan kearah perbaikan situasi pendidikan pada umumnya dan peningkatan mutu mengajar dan belajar pada khususnya.

B. Pengertian kinerja kepala sekolah
Kinerja dalam bahasa inggris disebut performance. Menurut Merriam (Webster Online Dictionary); performance : 1. a. the execution of an action; b. something accomplished : deed, feat; 2. the fulfillment of a claim, promise, or request : implementation; 3. a. the action of representing a character in a play; b. a public presentation or exhibition; 4. a. the ability to perform : efficiency; b. the manner in wich a mechanism performs; 5. the manner of reacting to stimuli : behavior; 6. the linguistic behavior of an individual : parole; also : the ability to speak a certain language.
Dari definisi diatas, dapat dilihat bahwa kinerja diartikan sebagai pelaksanaan pekerjaan, pemenuhan klaim, janji atau permintaan, tindakan mewujudkan suatu karakter dalam sebuah permainan, kemampuan untuk melaksanakan, dan cara untuk memperoleh atau menanggapi. Pengertian kinerja atau prestasi kerja diberi batasan oleh Maier dalam Muhammad As’ad sebagai kesuksesan seseorang dalam melaksanakan suatu pekerjaan. Lebih tegas lagt lawler and poter menyatakan bahwa kinerja adalah “succesfull role achievement” yang diperoleh seseorang dari perbuatan-perbuatannya. Dari batasan tersebut As’ad menyimpulkan bahwa kinerja adalah hasil yang dicapai seseorang menurut ukuran yang berlaku untuk pekerjaan yang bersangkutan.
Menurut veitzal Rivai kinerja adalah “Merupakan perilaku yang nyata yang ditampilkan setiap orang sebagai prestasi kerja yang dihasilkan oleh karyawan sesuai perannya dalam perusahaan. Sedang Suprihanto dalam Srimulyo mengatakan bahwa kinerja atau prestasi kerja seorang karyawan pada dasarnya adalah hasil kerja seorang karyawan selama periode tertentu dibandingkan dengan kemungkinan, misalnya standar, target (sasaran) atau kinerja yang telah ditentukan terlebih dahulu dan telah disepakati bersama.
Kinerja dengan demikian dapat disimpulkan sebagai tindakan yang dilakukan oleh seseorang dalam melaksanakan tugas atau pekerjaan utamanya. Kinerja kepala sekolah berarti tindakan untuk kerja dari kepala sekolah dalam melaksanakan tugas dan perannya sebagai kepala sekolah. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa kinerja kepala sekolah adalah hasil kerja dari kepala sekolah dalam memimpin unit pendidikan berupa sekolah. Kinerja kepala sekolah dapat dilihat dari berbagai aspek, dan yang paling penting adalah kinerjanya dalam pelaksanaan belajar mengajar, yang dapat diukur dari hasil prestasi belajar siswa.
Menurut T. Hani Handoko Thoyib ada enam metode penilaian kinerja, yaitu :
1. Rating scale, evaluasi hanya didasarkan pada pendapat penilai, yang membandingkan hasil pekerjaan karyawan dengan kriteria yang dianggap penting bagi pelaksanaan kerja.
2. Checklist, yang dimaksudkan dengan metode ini adalah untuk mengurangi beban penilai. Penilai tinggal memilih kalimat-kalimat atau kata-kata yang menggambarkan kinerja karyawan. Penilai biasanya atasan langsung.
3. Metode peristiwa kritis (Critical incident method), penilaian yang berdasarkan catatan-catatan penilai yang menggambarkan perilaku karyawan baik atau buruk dalam kaitannya dengan pelaksanaan kerja. Catatan-catatan ini disebut peristiwa kritis. Metode ini sangat berguna dalam memberikan umpan balik bagi karyawan untuk memperbaiki perilakunya.
4. metode peninjauan lapangan (Field review method), seorang ahli departemen melakukan tinjauan lapangan dan membantu para penyelia dalam penilaian mereka. Spesialis personalia mendapatkan informasi khusus dari atasan langsung tentang kinerja karyawan, kemudian ahli itu mempersiapkan evaluasi atas dasar informasi tersebut, evaluasi kemudian dikirim kepada penyelia untuk direview.
5. Tes dan observasi prestasi, bila jumlah pekerja terbatas, penilaian prestasi kerja bisa didasarkan pada tes pengetahuan dan keterampilan. Agar berguna tes harus reliable dan valid.
6. Method ranking, penilai membandingkan satu karyawan dengan karyawan yang lain siapa yang paling baik, dan menempatkan karyawandalam posisi urutan dari yang terbaik hingga yang terjelek.
Mengenai manfaat penilaian kinerja, Handoko sebagaimana dikutip srimulyo mengemukakan bahwa ada sepuluh manfaat penilaian kinerja ;
1. Perbaikan prestasi kerja atau kinerja
Umpan balik pelaksanaan penilaian kinerja memungkinkan karyawan, manajer dan departemen personalia dapat memperbaiki kegiatan-kegiatan mereka untuk meningkatkan prestasi.
2. Penyesuaian-penyesuaian kompensasi
Evaluasi prestasi kerja membantu para pengambil keputusan dalam menentukan kenaikan upah, pemberian bonus dan bentuk kompensasi lainnya.
3. Keputusan-keputusan penempatan
Promosi dan transfer biasanya didasarkan atas prestasi kerja atau kinerja masa lalunya.
4. Perencenaan kebutuhan latihan dan pengembangan
Prestasi kerja atau kinerja yang jelek mungkin menunjukkan perlunya latihan. Demikian pula sebaliknya, kinerja yang baik mungkin mencerminkan potensi yang harus dikembangkan.
5. Perencanaan dan pengembangan karir
Umpan balik prestasi mengarahkan keputusan-keputusan karir, yaitu tentang jalur karir tertentu yang harus diteliti dan dipertimbangkan.
6. Mendeteksi penyimpangan proses staffing
Prestasi kerja yang baik atau buruk adalah mencerminkan kekuatan atau kelemahan proses staffing departemen personalia.


7. Melihat ketidak akuratan informasi
Prestasi kerja yang buruk mungkin menunjukkan kesalahan-kesalahan dalam informasi analisis jabatan, rencana sumberdaya manusia, atau komponen-komponen lain dari system informasi manajemen personalia. Menggantungkan pada informasi yang tidak akurat dapat menyebabkan keputusan-keputusan personalia tidak tepat pula.
8. Mendeteksi kesalahan-kesalahan desain pekerjaan
Prestasi kerja yang buruk mungkin merupakan tanda kesalahan dalam desain pekerjaan. Penilaian kinerja membantu mendiagnosa kesalahan-kesalahan tersebut.
9. Menjamin kesempatan kerja yang adil
Penilaian prestasi kerja yang akurat akan menjamin keputusan-keputusan penempatan internal diambil tanpa diskriminasi.
10. Melihat tantangan-tantangan eksternal
Kadang-kadang prestasi seseorang dipengaruhi oleh faktor-faktor diluar lingkungan kerja; seperti keluarga, kesehatan, dan masalah-masalah pribadi lainnya.

C. Indikator kinerja kepala sekolah
Agar proses pendidikan dapat berjalan efektif dan efisien, guru dituntut memiliki kompetensi yang memadai baik dari segi jenis maupun isinya. Namun jika kita selami lebih dalam lagi tentang isi yang terkandung dari setiap jenis kompetensi, sebagaimana disampaikan oleh para ahli maupun dalam perspektif kebijakan pemerintah, kiranya untuk menjadi guru yang kompeten bukan sesuatu yang sederhana. Untuk mewujudkan dan meningkatkan kompetensi guru diperlukan upaya yang sungguh-sungguh dan komprehensif, Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah melalui optimalisasi peran kepala sekolah.
Kepala sekolah sebagai pengelola memiliki tugas mengembangkan kinerja personel, terutama meningkatkan kompetensi profesional guru. Perlu digarisbawahi bahwa yang dimaksud dengan kompetensi professional disini, tidak hanya berkaitan dengan penguasaan materi semata, melainkan mencakup seluruh jenis dan isi kandungan kompetensi guru dalam proses belajar mengajar. Kinerja kepala sekolah dalam proses pembinaan guru tersebut merupakan hal yang sangat penting dalam keberhasilan proses belajar mengajar.
Untuk melihat kinerja kepala sekolah, maka dapat dilihat berdasarkan indikator EMASLIM, yakni kepala sekolah sebagai Edukator, Manager, Administrator, Supervisor, Leader, Inovator dan Motivator;

A. Kepala sekolah sebagai Edukator
Edukator bertugas mengarahkan dan mentransformasi pengetahuan yang dimilikinya kepada peserta didiknya, guna mengarahkannya mencapai sesuatu yang bermakna. Kepala sekolah sebagai pendidik dan tenaga kependidikan mempunyai peran yang sangat besar dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan di sekolah. Kepala sekolah yang meunjukkan komitmen tinggi dan fokus terhadap pengembangan kurikulum dan kegiatan belajar mengajar di sekolahnya tentu saja akan sangat memperhatikan tingkat kompetensi yang dimiliki gurunya, sekaligus juga akan senantiasa berusaha memfasilitasi dan mendorong agar para guru dapat secara terus menenerus meningkatkan kompetensinya, sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berjalan dengan efektif dan efisien.Peran kepala sekolah dalam mengembangkan suasana sekolah yang nyaman dan kondusif bagi proses belajar mengajar merupakan kebutuhan utama suatu sekolah untuk meraih prestasi dalam rangka menghasilkan sumberdaya manusia yang uggul dan berdaya saing.
Dari paparan tersebut diatas, maka aspek dan indikator dari kepala sekolah sebagai educator adalah sebagaimana berikut :
1. Prestasi sebagai guru
a. Menyusun program pembelajaran.
b. Melaksanakan KBM.
c. Melaksanakan evaluasi.
d. Melakukan analisis hasil belajar.
e. Melaksanakan program perbaikan dan pengayaan.
2. Kemampuan membimbing guru
a. Menyusun program pengajaran dan bimbingan dan konseling (BK).
b. Melaksanakan program pengajaran dan BK.
c. Mengevaluasi hasil belajar dan layanan BK.
d. Menganalisis hasil evaluasi belajar dan layanan BK.
e. Melaksanakan program pengayaan dan perbaikan (remedial).
3. Kemampuan membimbing karyawan (TU, penjaga sekolah)
a. Menyusun program kerja.
b. Melaksanakan tugas sehari-hari.
c. Mengevaluasi dan mengendalikan kinerja karyawan secara periodic.
4. Kemampuan membimbing siswa
a. Kegiatan Ekstra kurikuler.
b. Mengikuti lomba diluar sekolah (kesenian, olahraga, mata pelajaran dll)
5. Kemampuan mengembangkan staf
a. Melalui pendidikan / pelatihan tenaga administrasi secara teratur.
b. Melalui pertemuan sejawat / KKG / KKKS / MGMP / MKKS.
c. Melalui seminar / diskusi / lokakarya dll.
d. Melalui penyediaan bahan bacaan.
e. Memperhatikan kenaikan jabatan.
f. Mengusulkan kenaikan jabatan melalui seleksi calon kepala sekolah, pengawas, kepala TU dsb.
6. Kemampuan mengikuti perkembangan IPTEK
a. Melalui pendidikan / pelatihan.
b. Melalui pertemuan profesi / KKG / KKKS / MGMP / MKKS.
c. Melalui seminar / lokakarya / diskusi.
d. Melalui bahan bacaan.
e. Melalui media elektronik.
7. Kemampuan memberi contoh mengajar / BK yang baik
a. melalui jadwal pelajaran, mengajar.
b. Melalui layanan BK.
c. Memberikan alternatif strategi pembelajaran efektif (PAKEM).

B. Kepala sekolah sebagai Manager
Tugas manajer pandidikan adalah merencanakan sesuatu atau mencari strategi yang terbaik, mengorganisasi dan mengkoordinasi sumber-sumber pendidikan yang masih berserakan agar menyatu dalam pelaksanaan pendidikan, dan mengadakan control terhadap pelaksanaan dan hasil pendidikan. Kepala sekolah memiliki kewenangan dalam mengambil keputusan.
Sebagai seorang manajer, kepala sekolah dituntut untuk dapat memenuhi beberapa aspek beserta indikator-indikatornya ;
1. Kemampuan menyusun program.
a. Memiliki program jangka panjang.
b. Memiliki program jangka menengah.
c. Memiliki program jangka pendek dan RAPBS.
d. Mempunyai mekanisme monitor dan evaluasi pelaksanaan program secara sistematis dan periodik.
2. Kemampuan menyusun organisasi kepegawaian di sekolah.
a. Memiliki susunan kepegawaian di sekolah.
b. Memiliki susunan kepegawaian pendukung antara lain pengelola perpustakaan.
c. Menyusun kepanitiaan untuk kegiatan temporer, antara lain panitia ulangan umum, ujian, peringatan hari besar keagamaan, dll.
3. Kemampuan menggerakkan staf (guru dan TU)
a. Memberikan arahan yang dinamis.
b. Mengkoordinasikan staf yang sedang melaksanakan tugas.
c. Memberikan penghargaan (reward) dan hukuman (punishment).
4. Kemampuan mengoptimalkan sumber daya
a. Memanfaatkan sumber daya manusia secara optimal.
b. Memanfaatkan sarana / prasarana secara optimal.
c. Merawat sarana / prasarana milik sekolah.
d. Mempunyai catatan kinerja sumber daya manusia yang ada di sekolah.
e. Mempunyai program peningkatan mutu sumber daya manusia.

C. Kepala sekolah sebagai Administrator
Kepala sekolah sebagai administrator pendidikan perlu melengkapi wawasan kepemimpinan pendidikannya dengan pengetahuan dan sikap yang antisipatif terhadap perubahan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat, termasuk perkembangan kebijakan makro pendidikan. Wildavsky sebagaimana diikuti Sudarwan Danim mengemukakan salah satu preposisi tentang kebijakan pendidikan bagi kepala sekolah atau calon kepala sekolah, bahwa “kompetensi minimal seorang kepala sekolah adalah memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam bidang ke-administrasi-an sekolah; keterampilan hubungan manusiawi dengan staf, siswa dan masyarakat, dan keterampilan teknis instruksionaldan non instruksional”.
Berikut adalah aspek dan indikator yang harus dipenuhi kepala sekolah sebagai seorang administrator;
1. Kemampuan mengelola administrasi KBM dan BK
a. Memiliki kelengkapan data administrasi proses belajar mengajar.
b. Memiliki kelengkapan data administrasi BK.
c. Memiliki kelengkapan data administrasi Kurikulum.
d. Memiliki kelengkapan data administrasi Belajar siswa di perpustakaan.
2. Kemampuan mengelola administrasi kesiswaan
a. Memiliki kelengkapan data administrasi kesiswaan.
b. Memiliki kelengkapan data Kegiatan ekstra kurikuler.
c. Memiliki kelengkapan data Hubungan sekolah dan orang tua siswa.
3. Kemampuan mengelola administrasi ketenagaan
a. memiliki kelengkapan data administrasi tenaga guru.
b. memiliki kelengkapan data karyawan (TU perpustakaan, UKS, penjaga dll).
4. Kemampuan mengelola administrasi keuangan
a. Memiliki administrasi keuangan rutin.
b. Memiliki administrasi keuangan komite sekolah.
c. Memiliki administrasi sumber keuangan lain-lain.

5. Kemampuan mengelola administrasi prasarana
a. memiliki kelengkapan data administrasi gedung / ruang.
b. Memiliki kelengkapan data administrasi meubelair dll.
c. Memiliki kelengkapan data buku / pustaka.
d. Memiliki kelengkapan mesin kantor.
6. Kemampuan mengelola administrasi persuratan
a. memiliki kelengkapan data administrasi surat masuk.
b. Memiliki kelengkapan data administrasi surat keluar.
c. Memiliki kelengkapan data administrasi surat keputusan / surat edaran dll.

D. Kepala sekolah sebagai Supervisor
Untuk mengetahui sejauh mana guru mampu melaksanakan pembelajaran, secara berkala kepala sekolah perlu melaksanakan kegiatan supervisi, yang dapat dapat dilakukan melalui kegiatan kunjungan kelas untuk mengamati proses pembelajaran secara langsung, terutama dalam pemilihan dan penggunaan metode, media yang digunakan dan keterlibatan siswa dalam proses pembelajaran (E. mulyasa, 2004).
Dari superfisi ini dapat diketahui kelemahan sekaligus keunggulan guru dalam melaksanakan pembelajaran, selanjutnya diupayakan solusi, pembinaan dan tingkat lanjut tertentu sehingga guru dapat memperbaiki kekurangan yang ada sekaligus mempertahankan keunggulannya dalam melaksanakan pembelajaran. Jones dkk. Sebagaimana disampaikan oleh sudarwan danim (2002) mengemukakan bahwa “menghadapi kurikulum yang berisi perubahan-perubahan yang cukup besar dalam tujuan, isi, metode dan evalusi pengajarannya, sudah sewajarnya kalau para guru mengharapkan saran dan bimbingan dari kepala sekolah mereka”. Dari ungkapan ini, mengandung makna bahwa kepala sekolah harus betul-betul menguasai tentang kurikulum sekolah. Mustahil seorang kepala sekolah dapat memberikan saran dan bimbingan kepada guru, sementara dia sendiri tidak menguasainya dengan baik.
Aspek dan indikator yang harus dipenuhi oleh kepala sekolah sebagai seorang supervisor adalah sebagai berikut;
1. Kemampuan menyusun program supervisi pendidikan.
a. Memiliki program supervisi kelas (KBM).
b. Memiliki program supervisi untuk kegiatan ekstra kurikuler.
c. Memiliki program supervisi kegiatan lainnya (perpustakaan, ibadah).
2. Kemampuan melaksanakan program supervisi pendidikan.
a. melaksanakan program supervisi pendidikan kelas / akademik (klinis).
b. Melaksanakan program supervisi dadakan (non klinis).
c. Melaksanakan program supervisi kegiata ekstra kurikuler, dll.
3. Kemampuan memanfaatkan hasil supervisi.
a. memanfaatkan hasil supervisi untuk peningkatan kinerja guru / karyawan.
b. Memanfaatkan hasil supervisi untuk pengembangan sekolah.

E. Kepala sekolah sebagai Leader
Gaya kepemimpinan kepala sekolah seperti apakah yang dapat menumbuh-suburkan kreatifitas sekaligus dapat mendorong terhadap peningkatan kompetensi guru ?, dalam teori kepemimpinan, setidaknya kita mengenal dua gaya kepemimpinan, yaitu kepemimpinan yang berorientasi pada tugas dan kepemimpinan yang berorientasi pada manusia. Dalam rangka meningkatkan kompetensi guru, seorang kepala sekolah dapat menerapkan dua Gaya kepemimpinan tersebut secara tepat dan fleksibel, disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan yang ada. Kendati demikian menarik untuk dipertimbangkan dari hasil studi yang dilakukan bambang budi wiyono (2000) terhadap 64 kepala sekolah dan 256 guru sekolah dasar di bantul, terungkap bahwa etos kerja guru lebih tinggi ketika dipimpin oleh kepala sekolah dengan gaya kepemimpinan yang berorientasi pada manusia.
Adapun aspek dan indikator kinerja kepala sekolah sebagai leader adalah sebagai berikut;
1. Memiliki kepribadian yang kuat
a. Jujur.
b. Percaya diri.
c. Bertanggung jawab.
d. Berjiwa besar.
e. Dapat mengendalikan emosi.
f. Sebagai panutan / teladan.
2. Memahami kondisi guru, karyawan dan siswa dengan baik
a. Memahami kondisi guru.
b. Memahami kondisi staf TU, dan penjaga sekolah.
c. Memahami kondisi siswa.
d. Mempunyai program / upaya untuk memperbaiki kesejahteraan karyawan (TU).
e. Memanfaatkan upacara dan upacara lain untuk memahami kondisi siswa.
f. Mau mendengar / menerima usul / kritik dan saran dari guru / karyawan / siswa melalui pertemuan.
3. Memiliki visi dan memahami misi sekolah
a. Memiliki visi tentang sekolah yang dipimpinnya.
b. Memahami misi yang diemban sekolah.
c. Mampu melaksanakan program / target dengan baik.
4. Kemampuan mengambil keputusan
a. Mampu mengambil keputusan bersama warga sekolah.
b. Mampu mengambil keputusan untuk urusan ekstern sekolah.
c. Mampu mengambil keputusan untuk urusan intern sekolah.
5. Kemampuan berkomunikasi
a. mampu berkomunikasi secara lisan dengan baik kepada guru dan tenaga kependidikan lainnya.
b. Mampu menuangkan gagasan dalam bentuk tulisan.
c. Mampu berkomunikasi secara lisan dengan baik kepada siswa.
d. Mampu berkomunikasi secara lisan dengan baik kepada masyarakat / orang tua siswa.

F. Kepala sekolah sebagai Inovator
Kepala sekolah sebagai inovator adalah pribadi yang dinamis dan kreatif, yang tidak terjebak pada suatu rutinitas pekerjaan sehari-hari. Sebagai inovator kepala sekolah harus mampu menemukan inovasi-inovasi baru dalam pembelajaran. pribadi yang inovator harus mampu memenuhi aspek dan indikator berikut;
1. Kemampuan mencari dan menemukan gagasan baru untuk pembaharuan sekolah
a. Mampu mencari / menemukan gagasan baru (pro-aktif).
b. Mampu memilih gagasan baru yang relevan.
c. Mampu meng-implementasikan gagasan baru dengan baik (sinergis).
2. Kemampuan melaksanakan pembaharuan di sekolah
a. Mampu melaksanakan pembaharuan di bidang KBK / BK.
b. Mampu melaksanakan pembaharuan di bidang pengadaan dan pembinaan guru dan karyawan (TU).
c. Mampu melaksanakan pembaharuan di bidang kegiatan ekstra kurikuler.
d. Mampu melaksanakan pembaharuan dalam menggali sumber daya dari komite sekolah.
e. Mampu berprestasi di sekolah melalui kegiatan ekstra kurikuler.

G. Kepala sekolah sebagai Motivator
Kepala sekolah sebagai motivator harus mampu memenuhi aspek dan indikator berikut :
1. Kemampuan mengatur lingkungan kerja (fisik)
a. Mampu mengatur ruang (kepala sekolah, guru, staf TU) yang kondusif.
b. Mampu mengatur ruang kelas yang kondusif untuk KBM, BK.
c. Mampu mengatur ruang perpustakaan yang kondusif untuk belajar.
d. Mampu mengatur halaman lingkungan sekolah yang sejuk, nyaman dan teratur.
2. Kemampuan mengatur situasi kerja (non fisik)
a. Mampu menciptakan hubungan kerja yang harmonis sesama guru.
b. Mampu menciptakan hubungan kerja yang harmonis sesama karyawan.
c. Mampu menciptakan hubungan kerja yang harmonis antara guru dengan karyawan.
d. Mampu menciptakan rasa aman di lingkungan sekolah.
3. Kemampuan menetapkan prinsip penghargaan dan hukuman
a. Mampu menerapkan prinsip penghargaan (reward).
b. Mampu menerapkan prinsip hukuman (punishment).
c. Mampu menerapkan / mengembangkan motivasi internal dan eksternal bagi warga sekolah.


BAB III
PENUTUP
Berdasarkan pembahasan diatas maka dapat diambil beberapa poin utama sebagai berikut :
• Supervisi pendidikan adalah pembinaan yang berupa bimbingan atau tuntunan kearah perbaikan situasi pendidikan pada umumnya dan peningkatan mutu belajar mengajar pada khususnya.
• Kinerja kepala sekolah adalah tindakan kerja dari kepala sekolah dalam melaksanakan tugas dan perannya sebagai kepala sekolah. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa kinerja kepala sekolah adalah hasil kerja dari kepala sekolah dalam memimpin unit pendidikan berupa sekolah.
• Untuk men-supervisi kinerja kepala sekolah digunakan indikator EMASLIM (edukator, manajer, administrator, supervisor, leader, innovator, dan juga motivator)
• Optimalnya kinerja kepala sekolah dapat dilihat dari sejauh mana dia dapat memenuhi indikator EMASLIM tersebut.

Demikianlah tulisan yang bisa kami sajikan, yang tentunya masih jauh dari kata sempurna, untuk itu kritik dan saran yang membangun dari para pembaca sangat kami harapkan. Akhirnya kami hanya bisa berharap tulisan ini bisa bermanfaat. Amin…
DAFTAR PUSTAKA
• Drs. HM. Sudiyono, M.Pd.; diktat supervisi pendidikan
• Fikrinatuna.blogspot.com; Kepemimpinan kepala sekolah sebagai seorang supervisor dalam pengawasan kinerja guru pendidikan agama islam.
• Makalahkumakalahmu.wordpress.com; Pentingnya supervisi pendidikan sebagai upaya peningkatan profesionalisme guru.
• Cindoprameswari.blogspot.com; Kinerja kepala sekolah dengan indikator EMASLIM.
• Lpmpjogja.diknas.go.id/index2.php; Kajian kinerja kepala sekolah
• Manajemensekolah.teknodik.net; Tujuh peran kepala sekolah

1 komentar: