Kamis, 04 Maret 2010

perencanaan SDM guru MTs. Cordova

PENDAHULUAN
Sebuah organisasi dalam mewujudkan eksistensinya dalam rangka mencapai tujuan memerlukan perencanaan sumber daya manusia yang efektif. Suatu organisasi menurut Riva’i (2004;35) “tanpa didukung karyawan / pegawai yang sesuai baik segi kuantitatif, kualitatif, strategi dan operasionalnya, maka organisasi / perusahaan itu tidak akan mampu mempertahankan keberadaannya, mengembangkan dan memajukan dimasa yang akan datang.”
Sehubungan dengan pendapat diatas maka disusunlah perencanaan SDM guru ini, karena guru merupakan factor penting dalam pendidikan. Dalam dunia pendidikan peran dan fungsi guru merupakan salah satu factor yang sangat signifikan. Guru merupakan bagian terpenting dalam proses belajar mengajar, baik dijalur pendidikan formal maupun informal. Oleh sebab itu, dalam setiap upaya peningkatan kualitas pendidikan di tanah air, tidak dapat dilepaskan dari berbagai hal yang berkaitan dengan eksistensi guru itu sendiri.


PERENCANAAN TENAGA GURU DI MTs. CORDOVA
I. Sasaran
Syarat menjadi tenaga guru pada MTs. Cordova adalah;
a. Laki-laki atau perempuan.
b. Usia 22 - 45 tahun.
c. pendidikan terakhir, minimal S1 dalam bidang pendidikan.
d. Beragama islam.

II. Tugas-tugas guru
Tugas guru di MTs. Cordova adalah;
1. Hadir disekolah 15 menit sebelum pelajaran dimulai.
2. Menandatangani daftar hadir.
3. Hadir dan meninggalkan kelas tepat waktu.
4. Melaksanakan semua tugasnya secara tertib dan teratur.
5. Menguasai kurikulum dan materi pelajaran.
6. Membuat program tahunan pada setiap awal tahun pelajaran.
7. Membuat program semester pada awal semester.
8. Membuat persiapan mengajar.
9. Melaksanakan praktek untuk mata pelajaran yang memerlukan praktek.
10. Melaksanakan ulangan harian dan atau ulangan blok.
11. Melaksanakan remedial.
12. Memeriksa setiap pekerjaan atau latihan siswa serta mengembalikan secepatnya.
13. Membantu pelaksanaan kegiatan ekstra kurikuler.
14. Melaksanakan bimbingan dan konseling kepada siswa-siswinya.
15. Mengelola adminstrasi kelas secara baik dan teratur (membuat daftar hadir, jurnal kelas, daftar nilai dan leger).
16. Mengisi dan menandatangani jurnal kelas.
17. Mengisi rapor setiap akhir semester.
18. Mengawasi siswa selama jam istirahat dan waktu sholat dzuhur.
19. Berpakaian rapi sesuai ketentuan yang berlaku.
20. Mencatat kehadiran siswa setiap kelas.
21. Melaksanakan 5k.
22. Memeriksa kebersihan, kerapian dan kelakuan siswa.
23. mengikuti upacara setiap hari sabtu dan hari besar nasional.
24. Mengikuti rapat dinas.
25. Tidak meninggalkan kelas / sekolah sebelum tugasnya selesai.

III. Pelaksanaan proses pembelajaran.
A. Persyaratan pelaksanaan proses pembelajaran.
1. Rombongan belajar.
Jumlah maksimal peserta didik setiap rombongan belajar adalah 32 peserta didik.
2. Beban kerja minimal guru.
a. Beban kerja minimal guru mencakup kegiatan pokok yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih peserta didik, serta melaksanakan tugas tambahan.
b. Beban kerja guru.
Sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas adalah sekurang-kurangnya 24 jam tatap muka dalam 1 minggu.
3. Buku teks pelajaran.
a. Buku teks pelajaran yang akan digunakan oleh sekolah, dipilih melalui rapat guru dengan pertimbangan komite sekolah dari buku-buku teks pelajaran yang ditetapkan oleh menteri.
b. Rasio buku teks pelajaran untuk peserta didik adalah 1:1 per mata pelajaran.
c. Selain buku teks pelajaran, guru menggunakan buku panduan guru, buku pengayaan, buku referensi dan sumber belajar lainnya.
d. Guru membiasakan peserta didik menggunaan buku-buku dan sumber belajar lain yang ada di perpustakaan sekolah.
4. Pengelolaan kelas.
a. Guru mengatur tempat duduk sesuai dengan karakteristik pesrta didik dan mata pelajaran, serta aktivitas pembelajaran yang akan dilaksanakan.
b. Volume dan intonasi suara guru dalam proses pembelajaran harus dapat didengar dengan baik oleh peserta didik.
c. Tutur kata guru santun dan dapat dimengerti oleh peserta didik.
d. Guru menyesuaikan materi pelajaran dengan kecepatan dan kemampuan belajar peserta didik.
e. Guru menciptakan ketertiban, kedisiplinan, kenyamanan, keselamatan, dan keputusan pada peraturan dalam menyelenggarakan proses pembelajaran.
f. Guru memberikan penguatan dan umpan balik terhaap respons dan hasil belajar peserta didik selama proses pembelajaran berlangsung.
g. Guru menghargai pendapat peserta didik.
h. Guru memakai pakaian yang sopan, bersih, dan rapi.
i. Pada setiap awal semester, guru menyampaikan silabus mata pelajaran yang diampunya.
j. Guru memulai dan mengakhiri proses pembelajaran sesuai dengan waktu yang dijadwalkan.

B. Pelaksanaan pembelajaran.
Pelaksanaan pembelajaran merupakan implementasi dari RPP. Pelaksanaan pembelajaran meliputi kegiatan pendahuluan, kegiatan inti dan kegiatan penutup.
1. Kegiatan pendahuluan.
Dalam kegiatan pendahuluan, guru;
a. Menyiapkan peserta didik secara fisik dan psikis untuk mengikuti proses pembelajaran.
b. Mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari.
c. Menjelasan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai.
d. Menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus.
2. Kegiatan inti.
Pelaksanaan kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD yang dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreatifitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Kegiatan inti menggunakan metode yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran, yang dapat meliputi proses eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi.
a. Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru;
1) Melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang topic/tema materi yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam jadi guru dan belajar dari aneka sumber.
2) Menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar lain.
3) Memfasilitasi terjadinya interaksi antar peserta didik serta antara peserta didik dengan guru, lingkungan dan sumber belajar lainnya.
4) Melibatan peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran; dan
5) Memfasilitasi peserta didik melakukan percobaan di laboratorium, studio atau lapangan.

b. Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru;
1) Membiasakan peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna.
2) Memfasilitasi peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan lain-lain untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis.
3) Memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak tanpa rasa takut.
4) Memfasilitasi peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif.
5) Memfasilitasi peserta didik berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar.
6) Memfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun tertulis, secara individual maupun kelompok.
7) Memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan eksplorasi; kerja individual maupun kelompok.
8) Memfasilitasi peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival serta produk yang dihasilkan.
9) Memfasilitasi peserta didik melakukan kegiatan yang menumbuhan kebanggaan dan rasa percaya diri peserta didik.

c. Konfirmasi.
Dalam kegiatan konfirmasi, guru;
1) Memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan peserta didik.
2) Memberikan hasil konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui berbagai sumber.
3) Memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan.
4) Memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai kompetensi dasar:
a) Berfungsi sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar.
b) Membantu menyelesaikan masalah.
c) Memberikan acuan agar peserta didik dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi.
d) Memberi informasi untuk bereksplorasi lebih jauh.
e) Memberikan motivasi pada peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.

3. Kegiatan penutup.
Dalam kegiatan penutup, guru;
a. Bersama-sama dengan peserta didik dan, atau sendiri membuat rangkuman/simpulan pelajaran.
b. Melakukan penilaian dan, atau refleksi terdap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram.
c. Memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran.
d. Merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remidi, program pengayaan, layanan konseling dan, atau memberikan tugas baik tugas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik.
e. Menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya

C. Penilaian hasil pembelajaran.
Penilaian dilakukan oleh guru terhadap hasil pembelajaran untuk mengukur tingkat pencapaian kompetensi peserta didik, serta digunakan sebagaii bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar, dan memperbaiki proses pembelajaran. Penilaian dilakukan secara konsisten, sistematik dan terprogram dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis atau lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan, atau produk, portofolio,dan penilaian diri. Penilaian hasil pembelajaran menggunakan standar penilaian pendidikan dan panduan penilaian kelompok mata pelajaran.

IV. Peramalan.
Diramalkan bahwa kebutuhan guru di MTs. Cordova akan semakin meningkat tiap tahunnya bila dilihat dari grafik penerimaan siswa yang mengalami kenaikan rata-rata 22% pertahun ajaran baru. Hal ini menunjukkan bahwa MTs. Cordova mempunyai masa depan yang cerah dan akan menjadi sasaran para pencari kerja untuk melamar menjadi guru.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar